Visa Kunjungan Dengan Bekerja Sampingan

Apa Itu Visa Kunjungan Dengan Izin Bekerja Sampingan?

Visa Kunjungan Dengan Bekerja Sampingan – Visa ini Dengan Izin Bekerja Sampingan adalah jenis visa bagi orang asing yang ingin berkunjung ke Indonesia dan sekaligus bekerja sampingan di Indonesia selama kunjungannya. Oleh karena itu, Visa ini di di terbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Indonesia dan berlaku selama maksimal 6 bulan.

  Cara Urus Visa Jepang

Apa Itu Visa Kunjungan Dengan Izin Bekerja Sampingan?

Syarat-Syarat Mendapatkan Visa Kunjungan Dengan Izin Bekerja Sampingan

Untuk mendapatkan Visa ini Dengan Izin Bekerja Sampingan, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, yaitu:

  • Warga negara asing yang ingin bekerja sampingan di Indonesia selama berkunjung ke Indonesia
  • Oleh karena itu, Tidak memiliki rencana untuk mencari pekerjaan utama selama di Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun
  • Memiliki keahlian atau keterampilan tertentu yang di butuhkan di Indonesia
  • Mendapatkan sponsorship dari perusahaan atau organisasi di Indonesia

Prosedur Pengajuan Visa Kunjungan Dengan Izin Bekerja Sampingan

Oleh karena itu, Untuk mengajukan Visa ini Dengan Izin Bekerja Sampingan, ada beberapa prosedur yang harus di lakukan, yaitu:

  1. Mendapatkan sponsorship dari perusahaan atau organisasi di Indonesia
  2. Mengisi formulir permohonan visa dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor, surat sponsor dari perusahaan atau organisasi di Indonesia, dan surat keterangan sehat
  3. Membayar biaya pengajuan visa
  4. Menunggu proses pengajuan visa selesai

Prosedur Pengajuan Visa Kunjungan Dengan Izin Bekerja Sampingan

Keuntungan Mendapatkan Visa Kunjungan Dengan Izin Bekerja Sampingan

Dengan mendapatkan Visa ini Dengan Izin Bekerja Sampingan, Anda dapat bekerja sampingan di Indonesia. Selain itu, Anda juga dapat memperluas pengalaman kerja Anda dan meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia Anda.

  Visa Schengen 3 Mois Sur 6 Mois: Panduan Lengkap

Hal-Hal yang Perlu Di perhatikan Setelah Mendapatkan Visa Kunjungan Dengan Izin Bekerja Sampingan

Oleh karena itu, Setelah mendapatkan Visa ini Dengan Izin Bekerja Sampingan, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, yaitu:

  • Anda hanya boleh bekerja sampingan sesuai dengan izin yang di berikan dalam visa Anda
  • Anda tidak di izinkan mencari pekerjaan utama di Indonesia selama kunjungan Anda
  • Anda harus mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia
  • Anda harus mengikuti semua prosedur untuk memperpanjang visa Anda jika ingin tinggal lebih lama di Indonesia

Kesimpulan

Visa ini Dengan Izin Bekerja Sampingan adalah jenis visa bagi orang asing yang ingin berkunjung ke Indonesia dan bekerja sampingan di Indonesia selama kunjungannya. Maka, Untuk mendapatkan visa ini, Anda harus memenuhi syarat-syarat tertentu dan mengikuti prosedur pengajuan yang telah di tetapkan. Oleh karena itu, Setelah mendapatkan visa, Anda harus mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

  Biaya Visa Kerja Eropa

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin