Apa itu Visa Kerja Dengan Kontrak Kerja?
Visa Kerja Dengan Kontrak Kerja – Visa kerja dengan kerja adalah visa yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Visa ini biasanya di berikan kepada pekerja yang telah memiliki kerja dengan perusahaan di Indonesia. Baca juga : Kontrak Kerjasama Penanaman Modal
Syarat-syarat Visa Kerja Dengan Kontrak Kerja
Untuk mendapatkan visa kerja dengan kerja, ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh pelamar, yaitu:
– Warga negara asing yang memiliki paspor yang masih berlaku.
– Kemudian, Memiliki surat kontrak kerja dengan perusahaan di Indonesia.
– Membayar biaya visa dan biaya administrasi lainnya.
– Tidak memiliki catatan kriminal atau masalah keimigrasian di Indonesia atau di negara lain.
– Memiliki izin tinggal sementara (ITAS) sebelum memperoleh visa kerja.
Proses Pengajuan Visa Kerja Dengan Kontrak Kerja
Proses pengajuan visa kerja dengan kerja di Indonesia dapat di lakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Penerimaan surat kontrak kerja dari perusahaan di Indonesia.
2. Mendaftar dalam sistem Imigrasi Online (IOR) dan mengunggah dokumen-dokumen yang di perlukan.
3. Melakukan wawancara di Kedutaan Besar Indonesia atau Kantor Imigrasi di negara asal.
4. Menunggu persetujuan visa dari pihak Imigrasi Indonesia.
5. Setelah visa di setujui, pemohon dapat menerima visa kerja di Kedutaan Besar Indonesia atau Kantor Imigrasi di negara asal.
Berapa Lama Proses Pengajuan Visa Kerja Dengan Kontrak Kerja?
Proses pengajuan visa kerja dengan kerja biasanya memakan waktu antara 2 hingga 4 minggu. Namun, waktu yang di butuhkan dapat berbeda-beda tergantung pada berbagai faktor seperti kebijakan Imigrasi Indonesia dan kelengkapan dokumen yang di ajukan.
Biaya Visa Kerja Dengan Kontrak Kerja
Biaya visa kerja dengan kerja tergantung pada kebijakan Imigrasi Indonesia. Namun, biasanya biaya visa kerja dengan kerja berkisar antara USD 150 hingga USD 1000.
Apa Saja Jenis Visa Kerja Dengan Kontrak Kerja yang Tersedia?
Ada beberapa jenis visa kerja dengan kerja yang tersedia di Indonesia, yaitu:
– Visa Kontrak Kerja (VKK) – untuk pekerja asing dengan kerja di Indonesia selama lebih dari 6 bulan.
– Visa Kunjungan Kerja (VKL) – untuk pekerja asing dengan kerja di Indonesia selama kurang dari 6 bulan.
– Dan Visa Pelajar Magang – untuk pelajar atau mahasiswa yang ingin melakukan magang di Indonesia.
Apa yang Harus Di lakukan Setelah Mendapatkan Visa Kerja?
Selanjutnya, Setelah mendapatkan visa kerja dengan kerja, pemohon harus melakukan beberapa hal, seperti:
– Melakukan pendaftaran di Kantor Imigrasi setempat untuk mendapatkan izin tinggal sementara (ITAS).
– Kemudian, Melakukan pendaftaran di kantor pajak setempat untuk memperoleh nomor induk pajak (NPWP).
– Membuka rekening bank di Indonesia.
– Mengurus kartu identitas penduduk (KTP) di Kantor Kelurahan setempat.
Apa Saja Hak dan Kewajiban Pekerja Asing di Indonesia?
Pekerja asing di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja lokal. Beberapa hak dan kewajiban pekerja asing di Indonesia antara lain:
– Mendapatkan upah sesuai dengan kontrak kerja yang di sepakati.
– Mendapatkan jaminan sosial dan asuransi kesehatan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
– Tidak boleh bekerja di luar lingkungan perusahaan tempat mereka bekerja.
– Tidak boleh menikah dengan warga negara Indonesia selama masa kontrak kerja berlangsung.
Penutup
Itulah panduan lengkap tentang visa kerja dengan kerja di Indonesia. Oleh karena itu, Sebagai orang asing yang ingin bekerja di Indonesia, penting untuk memahami proses pengajuan visa kerja dengan kerja dan hak serta kewajiban sebagai pekerja asing di Indonesia. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam mempersiapkan diri sebelum bekerja di Indonesia.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups