Visa Bisnis Di Sektor Khusus

Apa itu Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus?

Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus adalah visa yang di berikan kepada orang asing yang ingin bekerja di sektor khusus di Indonesia. Sebelumnya, visa ini di kenal sebagai KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).

  Buku Pelaut Dan Kehidupan Di Pelabuhan

Apa itu Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus?

Siapa yang Berhak Mendapatkan Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus?

Orang asing yang memiliki keahlian khusus dan kebutuhan di sektor khusus di Indonesia dapat memperoleh Visa ini dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus. Oleh karena itu, Visa ini di berikan setelah di setujui oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Apa Syarat untuk Mendapatkan Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus?

Syarat untuk mendapatkan Visa ini dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus adalah sebagai berikut:- Memiliki sponsor dari perusahaan di Indonesia yang terdaftar sebagai perusahaan sektor khusus.- Memiliki keahlian khusus yang di butuhkan di sektor khusus tersebut.- Menguasai bahasa Indonesia secara baik dan benar.- Oleh karena itu, Memiliki paspor yang masih berlaku selama minimal 18 bulan.- Tidak memiliki catatan kriminal di negara asal maupun di Indonesia.

Bagaimana Cara Mengajukan Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus?

Proses pengajuan Visa ini dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus di lakukan oleh sponsor perusahaan di Indonesia yang terdaftar sebagai perusahaan sektor khusus. Sponsor harus mengajukan permohonan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Apa Dokumen yang Di butuhkan untuk Mengajukan Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus?

Dokumen yang di butuhkan untuk mengajukan Visa ini dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus adalah sebagai berikut:

  Visa Bisnis China untuk Pertemuan dengan Distributor atau Agen

– Paspor yang masih berlaku selama minimal 18 bulan.

– Surat sponsor dari perusahaan di Indonesia yang terdaftar sebagai perusahaan sektor khusus.

– Oleh karena itu, Surat perjanjian kerja antara sponsor dan pemohon.

– Surat pernyataan dari pemohon bahwa tidak memiliki catatan kriminal di negara asal maupun di Indonesia.

– Sertifikat keahlian atau pendidikan yang relevan.

Apa Dokumen yang Di butuhkan untuk Mengajukan Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus?

Berapa Lama Proses Pengajuan Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus?

Proses pengajuan Visa inidengan Izin Bekerja di Sektor Khusus memakan waktu sekitar 2-3 bulan tergantung pada kecepatan persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Apa yang Harus Di lakukan Setelah Mendapatkan Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus?

Setelah mendapatkan Visa ini dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus. Pemohon harus segera melakukan pembayaran biaya visa dan membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi terdekat untuk mengambil KITAS. KITAS ini harus di perpanjang setiap tahunnya selama masa kerja di Indonesia.

Apa Sanksi Jika Tidak Memperpanjang Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus?

Jika Visa ini dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus tidak di perpanjang, maka pemohon akan di deportasi dan dilarang masuk ke Indonesia selama beberapa tahun ke depan.

  Syarat Visa Kerja NZ

Apa Perbedaan antara Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus dengan Visa Kunjungan?

Visa ini dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus dan Visa ini memiliki perbedaan yang signifikan. Oleh karena itu, Visa ini dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus di peroleh dengan adanya sponsor dari perusahaan sektor khusus di Indonesia dan memungkinkan pemegang visa bekerja di Indonesia. Sedangkan, Visa ini diperoleh hanya untuk kunjungan bisnis dan tidak memungkinkan pemegang visa untuk bekerja di Indonesia.

Bagaimana Mendapatkan Visa Kunjungan Bisnis?

Untuk mendapatkan Visa ini pemohon harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asal atau di negara tempat pemohon tinggal. Pemohon harus memberikan dokumen yang di butuhkan seperti paspor, surat sponsor, dan bukti keuangan yang mencukupi.

Apa Yang Harus Di lakukan Setelah Mendapatkan Visa Kunjungan Bisnis?

Oleh karena itu, Setelah mendapatkan Visa ini, pemohon harus segera melakukan pembayaran biaya visa dan membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi terdekat untuk mengambil visa. Oleh karena itu,  Visa ini biasanya berlaku selama 30 hari dan tidak memungkinkan pemegang visa untuk bekerja di Indonesia.

Bagaimana Memperpanjang Visa Kunjungan Bisnis?

Visa ini tidak dapat di perpanjang. Jika pemegang visa ingin memperpanjang kunjungan di Indonesia, maka harus keluar dari Indonesia dan melakukan pengajuan visa baru.

Apa Sanksi Jika Visa Kunjungan Bisnis Tidak Diperpanjang?

Oleh karena itu, Jika Visa ini tidak di perpanjang, maka pemegang visa akan di anggap ilegal dan di deportasi dari Indonesia.

Apa yang Harus Di lakukan Jika Visa Bisnis dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus Bisnis Di tolak?

Jika Visa ini dengan Izin Bekerja di Sektor Khusus atau Visa Kunjungan. Pemohon dapat mengajukan banding ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asal atau di negara tempat pemohon tinggal.

Kesimpulan

Oleh karena itu, Visa ini dengan Izin Bekerja dan Visa Kunjungan Bisnis memiliki perbedaan yang signifikan. Visa ini dengan Izin Bekerja memungkinkan pemegang visa untuk bekerja di Indonesia, sedangkan Visa Kunjungan hanya untuk kunjungan bisnis saja dan tidak memungkinkan pemegang visa untuk bekerja di Indonesia. Maka, Memenuhi syarat yang telah di tetapkan dan melengkapi dokumen yang di perlukan adalah kunci untuk memperoleh visa dengan sukses.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin