Pengurusan Sni Barang Impor: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Pengurusan Sni Barang Impor: Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Impor barang dari luar negeri memang sering di lakukan oleh banyak pengusaha di Indonesia. Namun, banyaknya persyaratan yang harus di penuhi, termasuk pengurusan SNI, seringkali menjadi kendala dan memakan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci tentang pengurusan SNI barang impor.

Apa itu Pengurusan Sni Barang Impor?

Apa itu Pengurusan Sni Barang Impor?

Sebelum membahas lebih jauh tentang pengurusan SNI barang impor, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu SNI. Kemudian, SNI atau Standard Nasional Indonesia adalah sebuah standar yang di buat oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan mengatur tentang persyaratan mutu, kesesuaian dengan lingkungan, dan persyaratan keamanan bagi produk, proses, dan jasa.

  Bibit Tanaman Buah Import - Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Peraturan Pengurusan SNI Barang Impor

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 64/M-DAG/PER/10/2016, barang impor yang wajib memiliki SNI adalah:

  • Produk bangunan
  • Barang konsumsi
  • Barang teknik
  • Kendaraan bermotor
  • Alat medis
  • Barang lain yang di tetapkan oleh Menteri

Untuk pengurusan SNI barang, terdapat beberapa tahapan yang harus di lalui, yaitu:

Tahap 1: Pengajuan Permohonan SNI

Langkah pertama yang harus di lakukan adalah mengajukan permohonan SNI ke BSN. Pada tahap ini, perusahaan harus mengisi formulir yang di sediakan dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti sertifikat ISO, bukti kepemilikan merek dagang, dan surat keterangan asal barang.

Tahap 2: Pengujian SNI

Setelah permohonan di setujui, tahap selanjutnya adalah pengujian SNI oleh lembaga uji yang telah di sertifikasi oleh BSN. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang di impor memenuhi persyaratan SNI yang telah di tetapkan.

Tahap 3: Sertifikasi SNI

Setelah produk di nyatakan lulus uji, perusahaan akan di berikan sertifikat SNI oleh BSN. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun dan dapat di perpanjang.

  Prosedur Impor Limbah

Tahap 4: Penerbitan Label SNI

Setelah mendapatkan sertifikat SNI, perusahaan harus membuat label SNI pada produk yang di impor. Label ini berisi informasi tentang nomor sertifikat dan logo SNI.

Keuntungan Pengurusan SNI Barang Impor

Keuntungan Pengurusan SNI Barang Impor

Terdapat beberapa keuntungan yang dapat di peroleh dari pengurusan SNI barang, yaitu:

  • Memastikan bahwa produk yang di impor aman dan berkualitas
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Meningkatkan daya saing produk

Biaya Pengurusan SNI Barang Impor

Kemudian, Biaya untuk pengurusan SNI barang tergantung pada jenis produk dan lembaga uji yang di gunakan. Sebagai gambaran, biaya pengujian SNI untuk produk makanan sekitar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, sedangkan biaya sertifikasi SNI sekitar Rp 3 juta hingga Rp 10 juta.

Pengurusan Sni Barang Impor Jangkargroups

Dalam bisnis impor, pengurusan SNI barang merupakan salah satu persyaratan yang harus di penuhi. Oleh karena itu, Dengan mengikuti tahapan pengurusan SNI yang telah di tetapkan, perusahaan dapat memastikan bahwa produk yang di impor aman dan berkualitas, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk. Namun, perlu di ingat bahwa biaya pengurusan SNI bisa cukup mahal tergantung pada jenis produk dan lembaga uji yang di gunakan Pengurusan Cara Menghitung Biaya Impor.

  Debat Import Beras - Apa yang Perlu Anda Ketahui

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor