Prosedur Barang Impor – Mengimpor barang dari luar negeri dapat menjadi salah satu cara untuk mendapatkan produk dengan harga yang lebih murah atau barang yang tidak tersedia di dalam negeri. Maka dari itu, untuk dapat mengimpor barang dengan sukses, ada beberapa prosedur yang harus di ikuti dengan benar. Maka dari itu, dalam artikel ini, kami akan membahas semua hal yang perlu diketahui tentang prosedur barang impor.
@jangkargroups Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode
Persyaratan untuk Mengimpor Barang
Maka dari itu, sebelum memulai proses impor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi:
- Mempunyai izin impor dari instansi yang berwenang seperti Kementerian Perdagangan atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
- Mengisi Pemberitahuan Impor Barang (PIB) di sistem elektronik Bea Cukai.
- Melakukan pembayaran bea masuk, PPN, dan PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
- Memiliki dokumen pengiriman seperti faktur, packing list, dan bill of lading.
- Memperhatikan ketentuan bea cukai dan ketentuan lain seperti perizinan khusus jika barang yang di impor termasuk dalam kategori tertentu seperti obat-obatan atau senjata.
Prosedur Impor Barang
Maka dari itu, berikut adalah prosedur impor barang secara umum:
- Pelaku usaha mengajukan izin impor ke instansi berwenang.
- Setelah mendapatkan izin impor, pelaku usaha mengisi PIB di sistem elektronik Bea Cukai.
- Setelah PIB di setujui, pelaku usaha melakukan pembayaran bea masuk, PPN, dan PPnBM.
- Barang yang di impor di kirimkan oleh eksportir dan tiba di pelabuhan tujuan.
- Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik barang dan dokumen pengiriman.
- Jika barang dan dokumen pengiriman sesuai dengan ketentuan, Bea Cukai melepaskan barang dan memberikan surat persetujuan pembebasan bea masuk.
- Barang dapat di ambil oleh pelaku usaha.
Biaya Impor Barang
Maka dari itu, biaya impor barang terdiri dari beberapa komponen:
- Bea masuk: tarif bea masuk di hitung berdasarkan jenis barang yang di impor dan berapa banyak barang yang di impor.
- PPN: besarnya PPN adalah 10% dari nilai barang yang di impor.
- PPnBM: PPnBM di kenakan pada barang mewah seperti mobil, perhiasan, dan barang-barang elektronik dengan tarif yang berbeda-beda.
- Biaya pengiriman: biaya pengiriman tergantung pada jarak dan metode pengiriman.
Ketentuan Khusus untuk Impor Barang Tertentu
Maka dari itu, ada beberapa jenis barang yang memerlukan perizinan khusus untuk di impor. Berikut adalah beberapa contoh:
- Obat-obatan: perlu izin edar dari BPOM dan harus memenuhi standar kesehatan tertentu.
- Sayuran dan buah-buahan: harus memenuhi standar kesehatan dan karantina tumbuhan dari Kementerian Pertanian.
- Senjata: harus memenuhi persyaratan izin dari Kementerian Pertahanan.
- Kendaraan bermotor: harus memenuhi persyaratan emisi dan keselamatan jalan dari Kementerian Perhubungan.
Keuntungan dan Risiko dari Impor Barang
Maka dari itu, mengimpor barang dapat memberikan keuntungan seperti harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, atau barang yang tidak tersedia di dalam negeri. Namun, ada beberapa risiko yang juga perlu di perhatikan:
- Biaya impor yang tinggi dapat membuat harga barang menjadi tidak ekonomis.
- Risiko barang rusak atau hilang selama pengiriman.
- Risiko perbedaan standar kualitas dan keamanan antara negara asal dan negara tujuan.
- Risiko perbedaan regulasi dan peraturan antara negara asal dan negara tujuan.
Prosedur Barang Impor
Maka dari itu, prosedur barang impor memerlukan persiapan dan pengetahuan yang cukup untuk dapat di lakukan dengan benar. Pelaku usaha harus memperhatikan persyaratan dan ketentuan impor yang berlaku, serta mempertimbangkan keuntungan dan risiko dari impor barang. Dengan mengikuti prosedur impor yang sesuai, pelaku usaha dapat memperoleh barang dengan harga yang lebih murah atau barang yang tidak tersedia di dalam negeri, serta dapat meningkatkan bisnis mereka. Dinas Penanaman Modal Sumatera Utara
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id