Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan akan menaikkan pajak impor beberapa produk di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional, sekaligus mendorong industri dalam negeri dan Import Barang Tanpa Pajak
Alasan di Balik Kebijakan Naikkan Pajak Impor
Menurut Sri Mulyani, kebijakan naikkan pajak impor ini di ambil untuk mengatasi defisit neraca perdagangan Indonesia yang semakin memburuk. Defisit ini terjadi karena nilai impor yang lebih besar dari ekspor, sehingga menyebabkan aliran devisa keluar lebih banyak dari yang masuk.
Selain itu, naikkan pajak impor juga di lakukan untuk mendorong industri dalam negeri agar lebih kompetitif. Dengan menaikkan pajak impor, harga barang-barang impor akan menjadi lebih mahal, sehingga konsumen akan lebih memilih produk dalam negeri.
Produk yang Akan Terkena Kenaikan Pajak Impor
Menurut kebijakan yang baru di umumkan, ada beberapa produk yang akan mengalami kenaikan pajak impor. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Bir
- Rokok
- Minuman beralkohol
- Gula
- Alat kesehatan
Kenaikan pajak impor ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023 dan besarnya kenaikan akan bervariasi sesuai dengan jenis produk dan asal negara pengimpor.
Dampak Kebijakan Naikkan Pajak Import
Dampak dari kebijakan naikkan pajak impor ini tentunya akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Beberapa dampak yang mungkin terjadi adalah:
- Pertama, naiknya harga barang impor
- Kedua, meningkatnya produksi dalam negeri
- Selanjutnya, meningkatnya penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional
- Selanjutnya, menurunnya defisit neraca perdagangan
- Menurunnya aliran devisa keluar dari Indonesia
Bagi konsumen, kenaikan pajak impor ini mungkin akan membuat harga barang-barang impor menjadi lebih mahal. Namun, di sisi lain, hal ini juga bisa mendorong industri dalam negeri untuk berkembang sehingga lebih kompetitif.
Kritik Terhadap Kebijakan Naikkan Pajak Import
Sebagaimana kebijakan lainnya, kebijakan naikkan pajak impor ini juga mendapat kritik dari beberapa pihak. Beberapa kritik yang di sampaikan antara lain:
- Naikkan pajak impor bisa memperburuk kondisi ekonomi yang sedang lesu akibat pandemi
- Meningkatnya harga barang impor bisa menyulitkan konsumen yang bergantung pada barang impor
- Kenaikan pajak impor bisa membuat produsen dalam negeri menjadi kurang inovatif karena merasa tidak perlu bersaing dengan produk impor yang lebih murah
Bagi pemerintah, tentunya kritik ini menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus memikirkan kepentingan jangka panjang dalam menjaga perekonomian Indonesia agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Pajak Impor: Jangkar Groups
Sri Mulyani naikkan pajak impor untuk mengatasi defisit neraca perdagangan Indonesia dan mendorong industri dalam negeri. Kenaikan pajak impor ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023 dan akan berdampak pada harga barang impor, produksi dalam negeri, penerimaan negara, dan defisit neraca perdagangan Indonesia. Meski mendapat kritik, kebijakan ini tentunya sudah di pertimbangkan dengan matang oleh pihak terkait.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id