Syarat Pengurusan Visa Jepang

Syarat Pengurusan Visa Jepang – Indonesia dan Jepang memiliki hubungan yang sangat erat dan sebagai negara-negara tetangga, banyak orang Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang. Namun, untuk bisa masuk ke Jepang, di perlukan visa. Visa adalah dokumen yang di berikan oleh pihak kedutaan atau konsulat suatu negara kepada warga negara asing yang ingin masuk ke negara tersebut. Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas tentang syarat-syarat pengurusan visa Jepang bagi warga negara Indonesia.

  Offshore Work Visa Australia: Syarat dan Prosedurnya

Jenis-Jenis Visa Jepang

Sebelum membahas tentang syarat-syarat pengurusan visa Jepang, kita perlu mengetahui jenis-jenis visa yang ada di Jepang. Visa Jepang terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

  • Visa Wisata
  • Visa Kunjungan Keluarga atau Kerabat
  • Visa Bisnis
  • Visa Kuliah
  • Visa Kerja

Setiap jenis visa memiliki syarat-syarat yang harus di penuhi. Berikut adalah syarat-syarat pengurusan visa Jepang yang perlu di ketahui oleh warga negara Indonesia.

Syarat- Syarat Pengurusan Visa Jepang

Syarat- Syarat Pengurusan Visa Jepang

1. Paspor – Syarat Pengurusan Visa Jepang

Jadi paspor adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Selanjutnya paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan pada saat pengajuan visa. Selain itu, paspor harus memiliki minimal satu lembar halaman kosong untuk menempelkan visa.

2. Foto – Syarat Pengurusan Visa Jepang

Foto ukuran paspor dengan latar belakang putih harus di sertakan saat pengajuan visa. Selanjutnya foto harus di ambil dalam waktu 6 bulan terakhir dan harus menunjukkan wajah pelamar dengan jelas.

  Protection Juridique Carte Visa: Apa Itu? Apa yang Harus Anda Ketahui?

Formulir Pengajuan Visa - Syarat Pengurusan Visa Jepang

3. Formulir Pengajuan Visa – Syarat Pengurusan Visa Jepang

Formulir pengajuan visa harus di isi dengan benar dan lengkap. Selanjutnya formulir bisa di unduh dari situs resmi kedutaan Jepang atau bisa di dapatkan di kantor kedutaan atau konsulat Jepang di Indonesia.

4. Surat Undangan – Syarat Pengurusan Visa Jepang

Jadi untuk jenis visa kunjungan keluarga atau kerabat, surat undangan dari keluarga atau kerabat di Jepang harus di sertakan. Selanjutnya surat undangan harus mencantumkan nama, alamat, dan nomor telepon keluarga atau kerabat di Jepang, serta hubungan keluarga atau kerabat dengan pelamar visa.

5. Bukti Keuangan – Syarat Pengurusan Visa Jepang

Pelamar visa harus menunjukkan bukti keuangan yang cukup untuk membiayai perjalanan ke Jepang. Selanjutnya bukti keuangan bisa berupa rekening bank, slip gaji, atau sertifikat deposito. Jumlah uang yang di butuhkan tergantung pada jenis visa dan lama tinggal di Jepang.

6. Tiket Pesawat

Jadi pelamar visa harus menunjukkan tiket pesawat pulang pergi ke Jepang. Selanjutnya tiket harus sudah di pesan dan di bayar sebelum pengajuan visa.

7. Bukti Penginapan

Pelamar visa harus menunjukkan bukti penginapan di Jepang. Selanjutnya bukti penginapan bisa berupa reservasi hotel atau surat jaminan dari keluarga atau kerabat di Jepang.

  Visa China 2017: Persyaratan, Prosedur, dan Biaya yang Harus Diketahui

8. Asuransi Perjalanan

Pelamar visa harus memiliki asuransi perjalanan yang mencakup seluruh masa tinggal di Jepang. Selanjutnya asuransi harus mencakup biaya perawatan medis, evakuasi medis, dan repatriasi jenazah.

9. Surat Izin

Jadi untuk jenis visa kerja, pelamar harus memiliki surat izin dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Badan Usaha yang mengundang. Selanjutnya surat izin harus mencantumkan jabatan pelamar, lama kontrak kerja, dan gaji yang akan diterima.

10. Sertifikat Bahasa Jepang

Jadi untuk jenis visa kuliah atau beasiswa, pelamar harus menunjukkan sertifikat bahasa Jepang yang masih berlaku.

Catatan Penting

Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan saat pengajuan visa Jepang:

  • Pelamar visa harus mengajukan visa langsung ke kedutaan atau konsulat Jepang di Indonesia atau bisa juga melalui travel agent resmi
  • Biaya pengurusan visa harus di bayar di awal dan tidak dapat di kembalikan
  • Selanjutnya proses pengurusan visa memakan waktu minimal 3 hari kerja
  • Selanjutnya kedutaan atau konsulat Jepang berhak menolak pengajuan visa tanpa memberikan alasan

Kesimpulan Syarat Pengurusan Visa Jepang

Jadi pengurusan visa Jepang memang membutuhkan persiapan yang matang dan mengikuti syarat-syarat yang di tentukan oleh kedutaan atau konsulat Jepang di Indonesia. Selanjutnya dengan memenuhi syarat-syarat pengurusan visa Jepang, maka peluang untuk mendapatkan visa akan semakin besar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin berkunjung ke Jepang.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin