Ketentuan Ekspor Sarang Burung Walet: Panduan Lengkap
Sarang burung walet adalah salah satu produk alam Indonesia yang memiliki harga jual yang tinggi. Oleh karena itu, banyak peternak yang menjadikan sarang burung walet sebagai sumber penghasilan mereka. Namun, sebelum melakukan ekspor, ada beberapa ketentuan yang harus di penuhi. Simak penjelasan berikut untuk mengetahui ketentuan ekspor sarang burung walet.
Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Ekspor
Izin Ekspor dan Ketentuan Ekspor Sarang Burung Walet
Sebelum melakukan ekspor, peternak harus memiliki izin ekspor terlebih dahulu. Izin ini di keluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah melakukan proses pengujian terhadap sarang burung walet yang akan di ekspor. Proses pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwasanya sarang burung walet yang akan di ekspor aman untuk di konsumsi dan memenuhi standar kualitas yang di tetapkan.
Surat Keterangan Asal
Surat keterangan asal (SKA) merupakan surat yang menerangkan bahwa sarang burung walet yang akan di ekspor berasal dari Indonesia. SKA di perlukan untuk memastikan bahwa sarang burung walet yang akan di ekspor adalah sarang burung walet asli dari Indonesia dan bukan berasal dari negara lain.
Izin Usaha Pengolahan Sarang Burung Walet
Peternak yang hendak melakukan ekspor sarang burung walet harus memiliki izin usaha pengolahan sarang burung walet terlebih dahulu. Izin ini di keluarkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan setempat setelah melakukan proses pengecekan terhadap sarang burung walet yang di produksi. Proses pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwasanya sarang burung walet yang di produksi memenuhi standar kualitas yang di tetapkan.
Label Legalitas dan Ketentuan Ekspor Sarang Burung Walet
Setiap sarang burung walet yang akan di ekspor harus memiliki label legalitas. Label ini di berikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan setelah melakukan proses verifikasi terhadap sarang burung walet yang akan di ekspor. Verifikasi di lakukan untuk memastikan bahwasanya sarang burung walet yang akan di ekspor adalah sarang burung walet yang di produksi secara legal dan memenuhi standar kualitas yang di tetapkan.
Kemasan
Sarang burung walet yang akan di ekspor harus di kemas secara baik dan benar. Kemasan yang baik dan benar bertujuan untuk menjaga agar sarang burung walet tetap dalam kondisi yang baik selama proses pengiriman. Selain itu, kemasan yang baik dan benar juga dapat meningkatkan nilai jual dari sarang burung walet.
Peraturan Negara Tujuan
Selain ketentuan yang telah di sebutkan di atas, peternak juga harus memperhatikan peraturan negara tujuan. Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda terkait ekspor sarang burung walet. Oleh karena itu, peternak harus mengetahui peraturan yang berlaku di negara tujuan dan memenuhinya.
Penyimpanan dan Ketentuan Ekspor Sarang Burung Walet
Setelah sarang burung walet di kemas, peternak harus menyimpannya di tempat yang benar. Sarang burung walet harus di simpan di tempat yang kering dan terhindar dari sinar matahari langsung. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas sarang burung walet agar tetap baik selama proses pengiriman.
Mengetahui Ketentuan Ekspor Sarang Burung Walet
Demikianlah ketentuan ekspor sarang burung walet yang harus di penuhi. Dengan memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, di harapkan ekspor sarang burung walet dapat di lakukan dengan lancar dan sarang burung walet yang di ekspor akan memenuhi standar kualitas yang di tetapkan oleh negara tujuan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id