Perbandingan UU Penanaman Modal

Perbandingan UU Penanaman Modal – Penanaman modal adalah hal yang sangat penting dalam setiap negara. Melalui penanaman modal, suatu negara dapat meningkatkan perekonomiannya dan mengembangkan industri-industri yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, setiap negara memiliki peraturan-peraturan tentang penanaman modal yang harus di patuhi oleh para pengusaha atau investor. Di Indonesia, ada dua peraturan tentang penanaman modal yang menjadi perhatian banyak orang, yaitu UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 dan UU Penanaman Modal No. 11 Tahun 2020. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbandingan antara kedua UU tersebut.

  Aturan Penanaman Modal Asing: Panduan Lengkap

Definisi Perbandingan UU Penanaman Modal

Pertama-tama, mari kita lihat definisi penanaman modal menurut kedua UU ini. Menurut UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, penanaman modal adalah kegiatan menanamkan modal, baik dalam bentuk uang atau aset lainnya, oleh investor dalam suatu kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah negara Republik Indonesia. Sedangkan menurut UU Penanaman Modal No. 11 Tahun 2020, penanaman modal adalah kegiatan menanamkan modal. Baik dalam bentuk uang atau aset lainnya. Oleh investor dalam bentuk penyertaan secara langsung atau tidak langsung dalam suatu badan usaha yang beroperasi di wilayah negara Republik Indonesia.

Perbedaan dalam Pengaturan Perbandingan UU Penanaman Modal

Perbedaan dalam Pengaturan Perbandingan UU Penanaman Modal

Kedua UU ini memiliki perbedaan dalam pengaturan penanaman modal. UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 mengatur tentang sistem perizinan penanaman modal. Di mana setiap investor harus memperoleh izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan kegiatan penanaman modal di Indonesia. Sedangkan UU Penanaman Modal No. 11 Tahun 2020 mengatur tentang sistem pendaftaran penanaman modal. Di mana investor cukup mendaftarkan kegiatan penanaman modalnya ke BKPM tanpa harus memperoleh izin terlebih dahulu.

  Industri Pionir BPKM: Mempromosikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Perbedaan dalam Persyaratan Perbandingan UU Penanaman Modal

Selain perbedaan dalam pengaturan penanaman modal, kedua UU ini juga memiliki perbedaan dalam persyaratan penanaman modal. UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 menetapkan bahwa setiap investor harus memiliki modal minimal sebesar Rp 10 miliar untuk dapat melakukan kegiatan penanaman modal di Indonesia. Sedangkan UU Penanaman Modal No. 11 Tahun 2020 tidak menetapkan persyaratan modal minimum.

Perbedaan dalam Perlindungan Investasi

Perbedaan dalam Perlindungan Investasi Perbandingan UU Penanaman Modal

Selain itu, kedua UU ini juga memiliki perbedaan dalam perlindungan investasi. UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 memberikan perlindungan investasi berupa jaminan repatriasi modal. Jaminan perlindungan investasi, dan jaminan kepastian hukum kepada investor. Sedangkan UU Penanaman Modal No. 11 Tahun 2020 memberikan perlindungan investasi berupa jaminan kepastian investasi, jaminan tidak adanya di skriminasi, dan jaminan perlindungan hak-hak investasi.

Perbedaan dalam Pembentukan Badan Usaha – Perbandingan UU Penanaman Modal

Kedua UU ini juga memiliki perbedaan dalam pembentukan badan usaha. UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 mengatur bahwa badan usaha dapat di bentuk dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Daerah (PD), atau bentuk badan usaha lain yang di atur dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan UU Penanaman Modal No. 11 Tahun 2020 hanya mengatur bahwa badan usaha dapat di bentuk dalam bentuk PT, Persero, atau Koperasi.

  Penanaman Modal Saham - Investasi yang Menguntungkan

Perbedaan dalam Pembebasan Lahan – Perbandingan UU Penanaman Modal

Terakhir, kedua UU ini juga memiliki perbedaan dalam pembebasan lahan. UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 mengatur bahwa pembebasan lahan di lakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan UU Penanaman Modal No. 11 Tahun 2020 mengatur bahwa pembebasan lahan di lakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah berdasarkan kesepakatan antara investor dan pemilik lahan.

Kesimpulan – Perbandingan UU Penanaman Modal

Dari perbandingan kedua UU Penanaman Modal ini. Dapat di simpulkan bahwa UU Penanaman Modal No. 11 Tahun 2020 lebih memudahkan investor untuk melakukan kegiatan penanaman modal di Indonesia. Meskipun demikian, kedua UU ini memiliki perbedaan dalam beberapa aspek, seperti pengaturan penanaman modal, persyaratan penanaman modal, perlindungan investasi, pembentukan badan usaha, dan pembebasan lahan. Oleh karena itu, sebagai investor atau pengusaha, penting untuk memahami kedua UU ini sebelum melakukan kegiatan penanaman modal di Indonesia.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin