Surat Ijin Keluarga Untuk TKI

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Ijin Keluarga atau SIK merupakan salah satu dokumen yang sangat penting bagi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang bekerja di luar negeri. SIK ini di keluarkan oleh pihak keluarga sebagai izin kerja bagi Jasa TKI yang akan pergi bekerja ke luar negeri. SIK ini harus di buat dan di urus oleh pihak keluarga sebelum TKI berangkat ke luar negeri.

Kenapa Surat Ijin Keluarga Penting untuk TKI?

Surat Ijin Keluarga sangat penting bagi Layanan TKI karena dokumen ini akan menjadi salah satu syarat resmi yang harus di penuhi oleh TKI untuk bekerja di luar negeri. Dokumen ini juga bisa menjadi salah satu jaminan keamanan dan keberadaan TKI di luar negeri yang akan memudahkan pihak Kedutaan Besar Indonesia untuk memberikan bantuan bagi TKI di luar negeri jika terjadi masalah.

Dalam dokumen SIK, terdapat beberapa informasi penting yang perlu di isi oleh pihak keluarga TKI. Di antaranya adalah informasi tentang identitas TKI, nama perusahaan yang akan di jadikan penempatan pekerja TKI di luar negeri, durasi waktu kerja, serta alamat lengkap di lokasi kerja TKI.

Baca Juga : TKI Meninggal Di Luar Negeri

Cara Membuat Surat Ijin Keluarga untuk TKI

Untuk membuat Surat Ijin Keluarga, hal yang pertama harus di lakukan adalah membuka situs resmi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Di situs ini, pihak keluarga akan di minta untuk mengisi formulir SIK secara online. Formulir ini harus di isi dengan lengkap dan jelas serta di sertai dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Dokumen-dokumen yang perlu di sertakan sebagai persyaratan pembuatan SIK antara lain adalah fotokopi KTP, kartu keluarga, akta lahir, paspor, dan surat pernyataan yang menyatakan bahwa TKI tidak memiliki gangguan jiwa dan narkoba. Setelah semua dokumen di kumpulkan, pihak keluarga bisa mengajukan permohonan pembuatan SIK ke kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.

Persyaratan Pembuatan Surat Ijin Keluarga

Beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pihak keluarga untuk membuat Surat Ijin Keluarga antara lain:

  • Pihak keluarga harus menyediakan fotokopi KTP, kartu keluarga, akta lahir, paspor, dan surat pernyataan yang menyatakan bahwa TKI tidak memiliki gangguan jiwa dan narkoba.
  • Surat Ijin Keluarga harus di buat dan di isi dengan lengkap dan jelas serta di sertai dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
  • Surat Ijin Keluarga harus di ajukan ke kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat untuk mendapatkan persetujuan.

Keuntungan Membuat Surat

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh TKI jika mempunyai Surat Ijin Keluarga. Beberapa keuntungan tersebut antara lain:

  • Dokumen SIK akan menjadi salah satu syarat resmi yang harus di penuhi oleh TKI untuk bekerja di luar negeri.
  • Dokumen SIK bisa menjadi salah satu jaminan keamanan dan keberadaan TKI di luar negeri. Yang akan memudahkan pihak Kedutaan Besar Indonesia untuk memberikan bantuan bagi TKI di luar negeri jika terjadi masalah.
  • Dokumen SIK membantu pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kondisi kerja TKI di luar negeri.

Kesimpulan

Kemudian, surat Ijin Keluarga atau SIK merupakan salah satu dokumen yang sangat penting bagi TKI yang bekerja di luar negeri. Dokumen ini harus di buat dan di urus oleh pihak keluarga sebelum TKI berangkat ke luar negeri. Maka, SIK ini akan menjadi salah satu syarat resmi yang harus di penuhi oleh TKI untuk bekerja di luar negeri. Dokumen ini juga bisa menjadi salah satu jaminan keamanan dan keberadaan TKI di luar negeri. Sehingga, yang akan memudahkan pihak Kedutaan Besar Indonesia untuk memberikan bantuan bagi TKI di luar negeri jika terjadi masalah.

Oleh karena itu, untuk membuat Surat Ijin Keluarga, pihak keluarga harus mengajukan permohonan pembuatan SIK. Maka, ke kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat dan memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tentukan. Kemudian, ada beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan oleh TKI jika mempunyai Surat Ijin Keluarga seperti menjadi salah satu jaminan keamanan dan keberadaan TKI di luar negeri. Selanjutnya, serta membantu pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kondisi kerja TKI di luar negeri.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor