Mengetahui Persyaratan Paspor TKI
Persyaratan Paspor TKI – Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri, memiliki paspor adalah salah satu persyaratan wajib yang harus di penuhi. Paspor ini berfungsi sebagai identitas resmi TKI saat bekerja dan tinggal di luar negeri. Maka, Sebelum mengurus paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Namun, Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan pas por TKI:
1. KTP Elektronik Persyaratan Paspor TKI
Maka, Persyaratan pertama untuk mengurus pas por TKI adalah memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. KTP elektronik ini di gunakan sebagai bukti identitas resmi dari calon TKI. Namun, Pastikan KTP elektronik yang di miliki masih berlaku dan tidak melebihi batas waktu yang di tentukan oleh pemerintah.
2. Surat Izin dari Keluarga Persyaratan Paspor TKI
kemudian, Selain KTP elektronik, calon TKI juga harus memiliki surat izin dari keluarga. Surat izin ini berfungsi sebagai bukti persetujuan keluarga dalam proses pengurusan paspor. Maka, Surat izin ini harus di keluarkan oleh keluarga calon TKI dan di tandatangani oleh kepala keluarga atau wakilnya.
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Namun, Persyaratan selanjutnya adalah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Maka, SKCK ini di keluarkan oleh kepolisian setempat dan berfungsi sebagai bukti bahwa calon TKI tidak memiliki catatan kriminal dalam periode tertentu. Kemudian, SKCK ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal di keluarkan.
4. Surat Keterangan Sehat Persyaratan Paspor TKI
Maka, Calon TKI juga perlu mengurus Surat Keterangan Sehat dari dokter atau rumah sakit. Namun, Surat Keterangan Sehat ini berfungsi sebagai bukti bahwa calon TKI tidak memiliki penyakit atau kondisi kesehatan tertentu yang dapat mengganggu aktivitas kerja di luar negeri. Maka, Surat Keterangan Sehat ini berlaku selama 3 bulan sejak tanggal di keluarkan.
5. Pas Foto Persyaratan Paspor TKI
Namun, Persyaratan terakhir untuk mengurus pas por TKI adalah pas foto terbaru. Maka, Pas foto ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu berwarna, berukuran 4×6 cm, dan di ambil dengan latar belakang warna putih. Namun, Pastikan pas foto yang di ambil sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pengurusan paspor dapat berjalan lebih lancar.
Cara Mengurus Persyaratan Paspor TKI
Kemudian, Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon TKI bisa mengajukan permohonan pas por TKI di kantor Imigrasi terdekat. Maka, Berikut adalah langkah-langkah cara mengurus pas por TKI:
1. Mengisi Formulir
Namun, Calon TKI harus mengisi formulir permohonan pas por TKI yang bisa di ambil di kantor Imigrasi atau di unduh melalui situs resmi Imigrasi. Maka, Pastikan semua data yang di isi sesuai dengan data asli dan jangan lupa untuk menandatangani formulir tersebut.
2. Melampirkan Persyaratan
Kemudian, Setelah mengisi formulir, calon TKI harus melampirkan semua persyaratan yang di butuhkan, seperti KTP elektronik, surat izin dari keluarga, SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan pas foto terbaru. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
3. Melakukan Pembayaran
Maka, Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon TKI harus membayar biaya pengurusan pas por TKI. Namun. Besaran biaya ini bervariasi tergantung dari jenis paspor yang ingin di urus dan biaya administrasi yang berlaku di masing-masing kantor Imigrasi.
4. Menerima Paspor
Setelah semua tahapan di atas selesai, calon TKI akan menerima pas por TKI dalam waktu yang sudah di tentukan oleh kantor Imigrasi. Pastikan paspor yang di terima telah sesuai dan tidak ada kesalahan data sebelum meninggalkan kantor Imigrasi.
Persyaratan Paspor TKI
Memiliki paspor adalah persyaratan wajib bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri. Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi sebelum mengurus paspor, seperti memiliki KTP elektronik, surat izin dari keluarga, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat, dan pas foto terbaru. Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon TKI bisa mengajukan permohonan pas por TKI di kantor Imigrasi terdekat. Pastikan semua data yang di isi dan persyaratan yang di lampirkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pengurusan paspor dapat berjalan lancar. Contoh Paspor TKI
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: