Jika Anda ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, ada beberapa prosedur yang harus Anda penuhi. Artikel ini akan membahas secara detail tentang prosedur tersebut. Tetaplah membaca untuk mengetahui bagaimana menjadi TKI di Malaysia. SEMINAR CIDESCO
1. Persyaratan Umum
Sebelum pindah ke Malaysia untuk bekerja, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi oleh calon TKI. Pertama, calon TKI harus berusia minimal 18 tahun. Kedua, calon TKI harus memiliki izin dari instansi yang berwenang, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Izin ini di kenal sebagai Izin Memiliki Keahlian (IMKA). Calon TKI juga harus memiliki paspor yang masih berlaku.
2. Medical Check Up – Prosedur TKI Ke Malaysia
Sebelum berangkat ke Malaysia, calon TKI harus menjalani medical check up di fasilitas kesehatan yang di tunjuk oleh pemerintah. Selanjutnya selama prosedur ini, calon TKI akan di periksa kesehatannya secara menyeluruh untuk memastikan bahwa ia sehat dan bebas dari penyakit menular. Setelah hasil medical check up keluar, calon TKI akan di berikan sertifikat kesehatan yang harus di serahkan ke pihak imigrasi di Malaysia.
3. Visa – Prosedur TKI Ke Malaysia
Setelah memenuhi persyaratan umum dan menjalani medical check up, calon TKI harus memperoleh visa untuk memasuki Malaysia. Visa ini di kenal sebagai Visa Kerja. Dokumen yang di perlukan untuk mengajukan visa ini antara lain paspor yang masih berlaku, IMKA, dan sertifikat kesehatan dari medical check up. Visa kerja ini harus di keluarkan oleh Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia. Selanjutnya penting untuk di ingat bahwa visa kerja hanya di berikan kepada calon TKI yang sudah memiliki kontrak kerja dengan perusahaan di Malaysia.
4. Pendaftaran di Kedutaan Besar Malaysia – Prosedur TKI Ke Malaysia
Setelah memperoleh visa kerja, calon TKI harus mendaftar di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta atau kantor perwakilan Malaysia lainnya di Indonesia. Selanjutnya selama proses pendaftaran, calon TKI harus membawa dokumen yang di butuhkan, seperti paspor, visa kerja, dan IMKA. Calon TKI juga akan di minta untuk menyerahkan uang jaminan sebesar 1.000 Ringgit Malaysia. Uang jaminan ini akan di kembalikan setelah calon TKI kembali ke Indonesia.
5. Pemberangkatan ke Malaysia – Prosedur TKI Ke Malaysia
Setelah menyelesaikan semua prosedur di atas, calon TKI siap untuk berangkat ke Malaysia. Calon TKI harus tiba di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) dan menyerahkan dokumen yang di butuhkan ke pihak imigrasi. Pihak imigrasi akan memeriksa dokumen yang di serahkan, termasuk paspor, visa kerja, dan sertifikat kesehatan. Selanjutnya setelah semua dokumen di nyatakan lengkap, calon TKI akan di izinkan untuk masuk ke Malaysia.
6. Mengikuti Pelatihan Bahasa dan Budaya Malaysia – Prosedur TKI Ke Malaysia
Setelah tiba di Malaysia, calon TKI di wajibkan untuk mengikuti pelatihan bahasa dan budaya Malaysia. Selanjutnya pelatihan ini bertujuan untuk membantu calon TKI beradaptasi dengan budaya dan bahasa lokal. Selain itu, pelatihan ini juga akan memberikan informasi tentang hak-hak dan kewajiban calon TKI selama bekerja di Malaysia.
7. Memiliki Kartu Pekerja Asing (PLKS) – Prosedur TKI Ke Malaysia
Setelah menyelesaikan pelatihan bahasa dan budaya Malaysia, calon TKI harus mengajukan Kartu Pekerja Asing (PLKS) kepada pihak imigrasi. Selanjutnya PLKS adalah kartu yang menunjukkan bahwa calon TKI telah di izinkan untuk bekerja di Malaysia. Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan PLKS antara lain paspor, visa kerja, IMKA, sertifikat kesehatan, dan kontrak kerja. Pihak imigrasi akan memproses permohonan PLKS dan memberikan kartu tersebut kepada calon TKI.
8. Mulai Bekerja di Malaysia
Setelah memperoleh PLKS, calon TKI dapat mulai bekerja di Malaysia. Selama bekerja, calon TKI harus mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Malaysia. Selanjutnya calon TKI juga harus mematuhi kontrak kerja yang telah di sepakati dengan perusahaan.
9. Memperpanjang Visa Kerja
Visa kerja yang di berikan kepada calon TKI biasanya memiliki masa berlaku selama satu tahun. Selanjutnya setelah masa berlaku visa kerja habis, calon TKI harus memperpanjang visa tersebut. Selanjutnya proses perpanjangan visa kerja sama dengan proses pengajuan visa kerja awal. Calon TKI harus mengajukan permohonan perpanjangan visa kerja ke Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia.
10. Kembali ke Indonesia
Setelah masa kerja di Malaysia selesai, calon TKI harus kembali ke Indonesia. Selama proses kepulangan, calon TKI harus menyerahkan PLKS kepada pihak imigrasi di Malaysia. Selanjutnya calon TKI juga akan di periksa oleh petugas imigrasi untuk memastikan bahwa semua dokumen telah di nyatakan lengkap dan calon TKI siap untuk kembali ke Indonesia.
Prosedur TKI Ke Malaysia
Jadi prosedur menjadi TKI di Malaysia memang memerlukan banyak persyaratan dan prosedur. Namun, dengan memenuhi semua persyaratan tersebut, calon TKI dapat memastikan bahwa ia dapat bekerja di Malaysia dengan aman dan nyaman. Jangan lupa untuk memperhatikan semua prosedur yang telah di sebutkan di atas dan tetap mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di Malaysia. Artikel Ketenagakerjaan TKI
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups