Bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, terdapat beberapa potongan gaji yang harus di perhatikan. Potongan-potongan tersebut memang terbilang cukup banyak dan bisa mempengaruhi jumlah penghasilan yang di terima oleh para TKI. Berikut ini adalah beberapa potongan gaji TKI Malaysia yang perlu di ketahui:
Potongan Gaji TKI Malaysia Karyawan
Setiap karyawan, termasuk para TKI, wajib membayar potongan gaji untuk dana pensiun, dana kematian, dan dana kesihatan. Potongan ini biasanya sekitar 11% dari gaji bulanan. Selain itu, terdapat pula potongan untuk KWSP (Kumpulan Wang Simpanan Pekerja), yaitu dana pensiun yang di bayarkan oleh karyawan dan perusahaan. Potongan ini sebesar 11% dari gaji bulanan untuk karyawan dan 12% untuk perusahaan.
Potongan Gaji TKI Malaysia Pajak
TKI yang bekerja di Malaysia juga wajib membayar pajak penghasilan. Potongan pajak ini tergantung pada jumlah gaji yang di terima. Untuk gaji di bawah RM2,500 per bulan, potongan pajak sebesar 0%. Namun, untuk gaji di atas RM2,500 hingga RM5,000 per bulan, potongan pajak sebesar 1%. Untuk gaji di atas RM5,000 hingga RM20,000 per bulan, potongan pajak sebesar 3%. Sedangkan untuk gaji di atas RM20,000 per bulan, potongan pajak sebesar 8%.
Potongan Gaji TKI Malaysia Asrama
TKI yang bekerja di Malaysia juga wajib tinggal di asrama yang di sediakan oleh majikan. Biaya asrama ini biasanya di bebankan pada gaji TKI, dengan jumlah sekitar RM100 hingga RM300 per bulan tergantung pada jenis asrama dan fasilitas yang di sediakan.
Potongan Gaji Kenaikan Upah
TKI yang bekerja di Malaysia juga mendapatkan kenaikan upah setiap tahunnya. Kenaikan upah ini biasanya sekitar 5% hingga 10% dari gaji bulanan. Namun, kenaikan upah ini juga bisa mempengaruhi potongan gaji lainnya, seperti potongan pajak dan potongan dana pensiun.
Potongan Gaji Insurans
TKI yang bekerja di Malaysia juga wajib membayar insurans kesihatan. Potongan insurans ini biasanya sekitar RM50 hingga RM100 per bulan tergantung pada jenis insurans dan fasilitas yang di berikan.
Mengetahui Potongan Gaji TKI Malaysia
Dalam bekerja, TKI harus memperhatikan beberapa potongan gaji yang harus di bayarkan. Potongan-potongan tersebut antara lain potongan untuk dana pensiun, dana kematian, dan dana kesihatan, potongan pajak, potongan biaya asrama, potongan kenaikan upah, dan potongan insurans. Dengan memperhatikan potongan-potongan ini, TKI dapat mengatur keuangan mereka dengan lebih baik dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik pula. Cara Impor Ikan
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id