Permit Kerja Malaysia

Adi

Updated on:

Permit Kerja Malaysia
Direktur Utama Jangkar Goups

Permit Kerja Malaysia – Jika Anda mencari pekerjaan di Malaysia sebagai warga negara asing, maka Anda memerlukan izin kerja atau Permit Kerja Malaysia. Izin kerja ini di berikan oleh Departemen Imigrasi Malaysia dan merupakan persyaratan wajib bagi siapa saja yang ingin bekerja di Malaysia. Dalam artikel ini, kami akan membahas segala hal yang perlu Anda ketahui tentang Permit Kerja Malaysia.

Apa itu Permit Kerja Malaysia?

Permit Kerja Malaysia adalah izin yang di keluarkan oleh pihak berwenang di Malaysia yang memungkinkan warga negara asing untuk bekerja di negara tersebut. Izin ini di perlukan untuk semua jenis pekerjaan, baik itu pekerjaan sementara maupun pekerjaan permanen. Sehingga, Tanpa izin kerja ini, Anda tidak di izinkan untuk bekerja di Malaysia.

  Daftar SKCK Baru

Apa itu Permit Kerja Malaysia?

Jenis-jenis Permit Kerja Malaysia

Oleh karena itu, Ada beberapa jenis Permit ini yang dapat Anda ajukan, tergantung pada jenis pekerjaan yang Anda lamar dan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja Anda. Berikut adalah beberapa jenis Permit ini yang umum:

  • Employment Pass (EP)
  • Professional Visit Pass (PVP)
  • Visit Pass (Temporary Employment) (VPTE)
  • Spouse Employment Pass (SEP)
  • Dependant Pass (DP)

Prosedur untuk Mendapatkan Permit Kerja Malaysia

Oleh karena itu, Prosedur untuk mendapatkan Permit ini tergantung pada jenis izin kerja yang Anda ajukan dan negara asal Anda. Namun, umumnya prosedur yang harus di ikuti adalah sebagai berikut:

  1. Mengajukan permohonan izin kerja ke Kedutaan Besar Malaysia di negara asal.
  2. Jika permohonan di setujui, Anda akan di beri visa dan izin kerja sementara.
  3. Setelah tiba di Malaysia, Anda harus mengajukan izin kerja permanen ke Departemen Imigrasi Malaysia.
  4. Anda akan di minta untuk menyediakan dokumen-dokumen seperti paspor, surat pengantar dari majikan, dan sertifikat pendidikan dan pengalaman kerja.
  5. Setelah dokumen Anda diverifikasi, Departemen Imigrasi Malaysia akan memberikan izin kerja permanen.
  Legalisir Qatar Penduduk

Prosedur untuk Mendapatkan Permit Kerja Malaysia

Persyaratan untuk Mendapatkan Permit Kerja Malaysia

Sehingga, Untuk mendapatkan Permit ini, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan dasar. Sehingga, Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus Anda penuhi:

  • Anda harus berusia minimal 18 tahun.
  • Anda harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang di lamar.
  • Anda harus memiliki pengalaman kerja yang relevan.
  • Anda harus memiliki paspor yang masih berlaku.
  • Anda harus memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan.
  • Anda harus mengikuti tes keterampilan yang di tetapkan oleh majikan atau pihak berwenang.

Keuntungan Mendapatkan Permit Kerja Malaysia

Oleh karena itu, Mendapatkan Permit ini memiliki beberapa keuntungan. Pertama, Anda di izinkan untuk bekerja di Malaysia dan memperoleh penghasilan secara legal. Kedua, Anda dapat memperoleh pengalaman kerja yang berharga di negara asing. Ketiga, Anda dapat memperluas jaringan kontak profesional Anda dan meningkatkan peluang karir di masa depan. Alamat Kedutaan Malaysia: Lokasi, Kontak, dan Jam Buka

Permit Kerja Malaysia Jangkargroups

Sehingga, Permit ini adalah persyaratan wajib bagi siapa saja yang ingin bekerja di Malaysia sebagai warga negara asing. Oleh karena itu, Ada beberapa jenis izin kerja yang dapat Anda ajukan, tergantung pada jenis pekerjaan dan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja Anda. Maka, Untuk mendapatkan izin kerja ini, Anda harus memenuhi persyaratan dasar dan mengikuti prosedur yang di tetapkan oleh pihak berwenang. Dengan mendapatkan Permit ini, Anda dapat memperoleh keuntungan seperti penghasilan yang legal, pengalaman kerja yang berharga, dan peluang karir yang lebih baik di masa depan.

  Legalisir Ijazah Kedutaan Oman

PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor