Kepengurusan SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau lebih di kenal dengan SKCK, adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pidana. SKCK umumnya di perlukan dalam berbagai proses administrasi, seperti mendaftar kuliah, melamar pekerjaan, atau saat mengajukan visa.
Meskipun SKCK adalah dokumen penting, banyak orang masih bingung mengenai proses pengurusannya. Apa saja yang perlu di lakukan untuk mendapatkan SKCK? Bagaimana cara memperpanjang SKCK? Artikel ini akan membahas semua hal yang perlu kamu ketahui tentang pengurusan SKCK. Pengurusan SKCK di Polres Bandung
Apa Itu SKCK dan Apa Fungsinya?
Sebelum membahas lebih jauh tentang pengurusan SKCK, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SKCK dan apa fungsinya. Seperti yang telah di sebutkan sebelumnya, SKCK adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pidana.
SKCK seringkali di perlukan dalam berbagai proses administrasi, seperti mendaftar kuliah, melamar pekerjaan, atau saat mengajukan visa. Fungsi SKCK adalah untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki rekam jejak yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal atau pidana.
SKCK juga dapat di gunakan sebagai syarat dalam proses seleksi penerimaan pegawai atau dalam proses seleksi calon anggota kepolisian. Oleh karena itu, SKCK sangat penting bagi siapa saja yang ingin melamar pekerjaan atau menjadi anggota kepolisian.
Syarat dan Prosedur Pengurusan Kepengurusan SKCK
Setiap orang yang ingin mengurus SKCK harus memenuhi beberapa syarat tertentu. Syarat-syarat ini berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari masing-masing kepolisian daerah. Namun, secara umum, syarat-syarat pengurusan SKCK adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia atau pemegang KITAS/KITAP
- Usia minimal 17 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal atau pidana
Untuk mengurus SKCK, langkah pertama yang perlu di lakukan adalah mengumpulkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari instansi terkait. Setelah itu, kamu bisa langsung datang ke kantor kepolisian terdekat untuk mengurus SKCK.
Prosedur umumnya terdiri dari beberapa tahapan, antara lain:
- Pengambilan formulir permohonan SKCK
- Pengisian formulir dan pemeriksaan dokumen
- Pemeriksaan sidik jari dan wawancara
- Proses pencetakan SKCK
Setelah melakukan proses-proses di atas, SKCK akan di cetak dan kamu bisa langsung membawanya pulang. Proses biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.
Biaya Kepengurusan SKCK
Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah berapa biaya yang di perlukan untuk mengurus SKCK. Biaya berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.
Di beberapa daerah, bisa di lakukan secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau. Namun, di daerah lain, biaya pengurusan SKCK bisa mencapai puluhan atau bahkan ratusan ribu rupiah.
Untuk mengetahui berapa biaya yang di perlukan untuk mengurus SKCK, kamu bisa langsung mengunjungi kantor kepolisian terdekat.
Cara Memperpanjang Kepengurusan SKCK
SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya selama 6 bulan atau 1 tahun tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Setelah masa berlaku habis, kamu perlu memperpanjang SKCK untuk tetap dapat menggunakannya sebagai dokumen resmi.
Prosedur memperpanjang SKCK tidak jauh berbeda dengan prosedur. Kamu perlu mengumpulkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, dan SKCK lama, lalu mengajukan permohonan seperti biasa.
Biaya yang perlu di keluarkan untuk memperpanjang SKCK juga berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.
Kesimpulan Kepengurusan SKCK
sangat penting bagi siapa saja yang ingin melamar pekerjaan atau menjadi anggota kepolisian. Prosedur terdiri dari beberapa tahapan dan biayanya berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.
Demikianlah artikel mengenai. Semoga artikel ini bisa membantu kamu dalam memahami seluk-beluk.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups