SKCK Jawa Timur: Langkah-Langkah dan Syaratnya

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut SKCK adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan untuk sekadar mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Di Provinsi Jawa Timur, SKCK dapat diperoleh dengan mengikuti prosedur dan syarat yang telah ditentukan. Berikut adalah panduan lengkap tentang bagaimana cara memperoleh SKCK di Jawa Timur.

Pembuatan SKCK Polres Bogor

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan mengenai histori kriminal seseorang. SKCK ini biasanya diperlukan sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa.

  Urus SKCK di Makassar: Proses, Persyaratan, dan Biaya

SKCK diterbitkan secara langsung oleh Polri dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Namun, prosedur dan syarat untuk memperoleh SKCK dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Langkah-Langkah Memperoleh SKCK di Jawa Timur

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk memperoleh SKCK di Jawa Timur:

1. Mendaftar Online

Pertama, calon pemohon harus mendaftar secara online melalui website resmi SKCK di Jawa Timur. Setelah itu, calon pemohon akan menerima kode verifikasi melalui email atau SMS yang digunakan untuk mengaktifkan akun.

Setelah akun diaktifkan, calon pemohon dapat mengisi formulir online dengan informasi pribadi dan alamat lengkap. Pastikan semua informasi yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen identitas yang dimiliki.

2. Melakukan Pembayaran

Setelah mengisi formulir online, calon pemohon akan diberikan nomor referensi pembayaran. Calon pemohon dapat melakukan pembayaran di bank atau melalui aplikasi e-banking yang tersedia.

Biaya untuk pengurusan SKCK di Jawa Timur saat ini adalah sebesar Rp 30.000. Pastikan untuk menyimpan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran yang sah.

  Syarat Membuat SKCK Di Polres Jakarta Selatan

3. Melakukan Verifikasi Data

Setelah melakukan pembayaran, calon pemohon harus melakukan verifikasi data dengan cara mengunjungi kantor polisi terdekat. Calon pemohon harus membawa dokumen identitas asli dan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran.

Di kantor polisi, calon pemohon akan diambil foto dan sidik jarinya untuk dijadikan data biometrik. Selain itu, calon pemohon juga akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa semua informasi yang diberikan benar dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

4. Mengambil Dokumen SKCK

Setelah data verifikasi selesai, calon pemohon dapat mengambil dokumen SKCK di kantor polisi tempat verifikasi telah dilakukan. Pastikan untuk membawa dokumen identitas asli sebagai syarat pengambilan dokumen SKCK.

Selain mengambil dokumen SKCK secara langsung di kantor polisi, calon pemohon juga dapat memilih opsi pengiriman dokumen melalui jasa pengiriman.

Syarat-Syarat untuk Memperoleh SKCK di Jawa Timur

Selain mengikuti langkah-langkah di atas, calon pemohon juga harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan untuk memperoleh SKCK di Jawa Timur. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  SKCK Tindak Pidana

1. Warga Negara Indonesia atau Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Tetap

Calon pemohon harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia.

2. Usia Minimal 17 Tahun

Calon pemohon harus berusia minimal 17 tahun pada saat pengajuan SKCK.

3. Tidak Memiliki Catatan Kriminal

Calon pemohon tidak boleh memiliki catatan kriminal atau sedang dalam proses hukum.

4. Tidak Terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO

Calon pemohon juga tidak boleh terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan kepolisian.

Kesimpulan

Demikian panduan lengkap tentang SKCK di Jawa Timur. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan untuk memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor