Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut SKCK adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan untuk sekadar mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Di Provinsi Jawa Timur, SKCK dapat diperoleh dengan mengikuti prosedur dan syarat yang telah ditentukan. Berikut adalah panduan lengkap tentang bagaimana cara memperoleh SKCK di Jawa Timur.
Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan mengenai histori kriminal seseorang. SKCK ini biasanya diperlukan sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa.
SKCK diterbitkan secara langsung oleh Polri dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Namun, prosedur dan syarat untuk memperoleh SKCK dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Langkah-Langkah Memperoleh SKCK di Jawa Timur
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk memperoleh SKCK di Jawa Timur:
1. Mendaftar Online
Pertama, calon pemohon harus mendaftar secara online melalui website resmi SKCK di Jawa Timur. Setelah itu, calon pemohon akan menerima kode verifikasi melalui email atau SMS yang digunakan untuk mengaktifkan akun.
Setelah akun diaktifkan, calon pemohon dapat mengisi formulir online dengan informasi pribadi dan alamat lengkap. Pastikan semua informasi yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen identitas yang dimiliki.
2. Melakukan Pembayaran
Setelah mengisi formulir online, calon pemohon akan diberikan nomor referensi pembayaran. Calon pemohon dapat melakukan pembayaran di bank atau melalui aplikasi e-banking yang tersedia.
Biaya untuk pengurusan SKCK di Jawa Timur saat ini adalah sebesar Rp 30.000. Pastikan untuk menyimpan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran yang sah.
3. Melakukan Verifikasi Data
Setelah melakukan pembayaran, calon pemohon harus melakukan verifikasi data dengan cara mengunjungi kantor polisi terdekat. Calon pemohon harus membawa dokumen identitas asli dan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran.
Di kantor polisi, calon pemohon akan diambil foto dan sidik jarinya untuk dijadikan data biometrik. Selain itu, calon pemohon juga akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa semua informasi yang diberikan benar dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
4. Mengambil Dokumen SKCK
Setelah data verifikasi selesai, calon pemohon dapat mengambil dokumen SKCK di kantor polisi tempat verifikasi telah dilakukan. Pastikan untuk membawa dokumen identitas asli sebagai syarat pengambilan dokumen SKCK.
Selain mengambil dokumen SKCK secara langsung di kantor polisi, calon pemohon juga dapat memilih opsi pengiriman dokumen melalui jasa pengiriman.
Syarat-Syarat untuk Memperoleh SKCK di Jawa Timur
Selain mengikuti langkah-langkah di atas, calon pemohon juga harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan untuk memperoleh SKCK di Jawa Timur. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
1. Warga Negara Indonesia atau Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Tetap
Calon pemohon harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia.
2. Usia Minimal 17 Tahun
Calon pemohon harus berusia minimal 17 tahun pada saat pengajuan SKCK.
3. Tidak Memiliki Catatan Kriminal
Calon pemohon tidak boleh memiliki catatan kriminal atau sedang dalam proses hukum.
4. Tidak Terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO
Calon pemohon juga tidak boleh terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan kepolisian.
Kesimpulan
Demikian panduan lengkap tentang SKCK di Jawa Timur. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan untuk memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.