Pengertian SKCK
Legalisir SKCK Kemana – Legalisir SKCK Kemana, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dokumen ini berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang yang meliputi data pribadi dan riwayat kriminal yang dimilikinya. SKCK ini biasanya digunakan sebagai persyaratan dalam pengajuan visa, melamar pekerjaan, studi, dan keperluan lainnya. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Baca juga : Fotocopy Legalisir SKCK
Syarat Membuat SKCK
Untuk bisa membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang perlu di penuhi oleh pemohon. Persyaratan tersebut antara lain:
- Warga negara Indonesia atau asing yang memiliki KTP/KITAS.
- Usia minimal 17 tahun.
- Tidak memiliki catatan kriminal.
- Membawa fotokopi KTP atau KITAS.
- Membawa pas foto terbaru dengan latar belakang merah sebanyak 4 lembar.
Proses Pembuatan SKCK
Proses pembuatan SKCK dapat di lakukan di kantor polisi atau melalui aplikasi SKCK online yang di sediakan oleh Polri. Berikut langkah-langkah membuat SKCK:
- Datang ke kantor polisi atau akses aplikasi SKCK online.
- Mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan persyaratan yang di butuhkan.
- Melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menunggu proses verifikasi data dan pemeriksaan dokumen oleh petugas.
- Jika data dan dokumen sudah di verifikasi, maka SKCK dapat di ambil di kantor polisi atau di unduh melalui aplikasi SKCK online.
Legalisir SKCK
Setelah SKCK selesai di buat, terkadang ada beberapa institusi atau perusahaan yang mensyaratkan SKCK yang sudah di legalisir oleh kepolisian. Legalisir SKCK bertujuan untuk menjamin keaslian dan keabsahan dokumen tersebut. Namun pertanyaannya kemana sebaiknya kita melegalisir SKCK?
Kepolisian Sektor
Cara yang paling umum di lakukan untuk melegalisir SKCK adalah dengan mendatangi kantor Polisi Sektor (Polsek) tempat tinggal pemohon SKCK. Setiap Polsek biasanya memiliki petugas atau bagian yang bertugas untuk melegalisir dokumen. Pemohon SKCK hanya perlu membawa SKCK asli dan fotokopi KTP/KITAS dan membayar biaya administrasi yang telah di tetapkan oleh Polsek. Setelah itu, SKCK akan di legalisir dan di berikan stempel resmi dari kepolisian.
Kepolisian Resort
Selain Polsek, SKCK juga bisa di legalisir di Kepolisian Resort (Polres) terdekat. Namun proses legalisir di Polres biasanya memerlukan waktu yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal di bandingkan dengan legalisir di Polsek. Namun jika pemohon berada di luar kota atau daerah terpencil, maka melegalisir SKCK di Polres mungkin menjadi pilihan yang lebih praktis.
Kedutaan Besar
Bagi pemohon yang akan mengajukan visa ke negara tertentu, SKCK yang sudah di legalisir oleh kepolisian mungkin perlu di legalisir lagi oleh Kedutaan Besar negara yang di tuju. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan asli. Legalisir SKCK di Kedutaan Besar biasanya memerlukan waktu yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal di bandingkan dengan legalisir di Polsek atau Polres.
Kesimpulan
SKCK merupakan dokumen penting yang sering di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, studi, dan pembuatan visa. Setelah SKCK selesai di buat, dokumen tersebut bisa di legalisir oleh kepolisian untuk menjamin keabsahan dan keasliannya. Legalisir SKCK bisa di lakukan di Polsek, Polres, atau Kedutaan Besar negara yang di tuju.