Bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, salah satu dokumen penting yang harus dimiliki adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luar Domisili. Namun, proses pengurusan kedua dokumen ini seringkali menjadi kendala bagi sebagian besar warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.
Persyaratan SKCK dan KTP Luar Domisili
Dalam mengurus SKCK dan KTP Luar Domisili, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan pengurusan SKCK dan KTP Luar Domisili:
1. Persyaratan SKCK
Persyaratan pengurusan SKCK di luar negeri antara lain:
- Fotokopi paspor dan visa yang masih berlaku
- Foto kopi KITAS atau KITAP (jika berlaku)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Selanjutnya, Fotokopi Akte Kelahiran
- Dua lembar pas foto berwarna dengan latar belakang merah
- Kemudian, Mengisi formulir permohonan SKCK
2. Persyaratan KTP Luar Domisili
Persyaratan pengurusan KTP Luar Domisili antara lain:
- Fotokopi paspor dan visa yang masih berlaku
- Foto kopi KITAS atau KITAP (jika berlaku)
- Selanjutnya, Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Surat Keterangan dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia)
- Kemudian, Surat Keterangan dari Kepolisian setempat
- Mengisi formulir permohonan KTP Luar Domisili
Cara Pengurusan SKCK dan KTP Luar Domisili
Setelah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, berikut adalah cara pengurusan SKCK dan KTP Luar Domisili:
1. Pengurusan SKCK
Maka untuk pengurusan SKCK, warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dapat mengajukan permohonan SKCK melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terdekat. Berikut adalah langkah-langkah pengurusan SKCK:
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Melampirkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan
- Membayar biaya administrasi
- Menunggu proses penyidikan oleh pihak kepolisian
- Menerima SKCK jika proses penyidikan telah selesai
2. Pengurusan KTP Luar Domisili
Untuk pengurusan KTP Luar Domisili, warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri juga dapat mengajukan permohonan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terdekat. Berikut adalah langkah-langkah pengurusan KTP Luar Domisili:
- Mengisi formulir permohonan KTP Luar Domisili
- Melampirkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan
- Membayar biaya administrasi
- Menunggu proses pengurusan KTP oleh pihak kepolisian setempat
- Menerima KTP jika proses pengurusan telah selesai
Manfaat SKCK dan KTP Luar Domisili
Mengurus SKCK dan KTP Luar Domisili memiliki manfaat yang cukup penting. Berikut adalah beberapa manfaat dari SKCK dan KTP Luar Domisili:
1. Menghindari Tindak Kriminal
SKCK dapat membantu mencegah tindak kriminal karena dokumen ini mencatat catatan kepolisian seseorang. Dalam hal ini, SKCK akan menjadi salah satu syarat penting dalam proses penerimaan pekerjaan atau pengajuan visa ke negara lain.
2. Identitas Diri yang Valid
Selanjutnya, KTP Luar Domisili merupakan salah satu identitas diri yang sah dan valid di negara tempat warga negara Indonesia tinggal. Dengan memiliki KTP Luar Domisili, keberadaan warga negara Indonesia di negara asing lebih tercatat dan terjamin.
3. Fasilitas Layanan Konsuler
Kemudian, Warga negara Indonesia yang telah memiliki SKCK dan KTP dapat memperoleh fasilitas layanan konsuler dari pihak kedutaan atau konsulat. Dalam hal ini, SKCK dan KTP akan menjadi bukti keberadaan dan kewarganegaraan seseorang di negara tempat tinggal.
SKCK KTP Luar Domisili Jangkargroups
SKCK dan KTP Luar Domisili merupakan dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri. Dalam mengurus kedua dokumen ini, warga negara Indonesia harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur Pengurusan SKCK Online Padang yang berlaku di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terdekat. Jadi, dengan memiliki SKCK dan KTP, keberadaan dan kewarganegaraan warga negara Indonesia di negara asing akan lebih terjamin dan tercatat secara resmi.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups