Syarat Membuat SKCK Polres Karanganyar

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah surat yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam suatu kasus hukum. SKCK sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, memperpanjang visa, atau untuk keperluan pendidikan. Namun, untuk mendapatkan SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat membuat SKCK di Polres Karanganyar.

Syarat Umum SKCK Polres Karanganyar

Untuk membuat SKCK di Polres Karanganyar, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berumur minimal 17 tahun
  • Tidak sedang dalam masa tahanan atau penjara
  • Tidak sedang dalam proses hukum atau pernah terlibat dalam kasus kriminal
  Contoh Surat Permohonan SKCK Ke Rt

Jika sudah memenuhi syarat umum tersebut, berikut adalah syarat khusus yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK di Polres Karanganyar.

Syarat Khusus SKCK Polres Karanganyar

1. Fotokopi KTP dan KK

Salah satu syarat utama untuk membuat SKCK di Polres Karanganyar adalah melampirkan fotokopi KTP dan KK. Pastikan fotokopi tersebut masih berlaku dan jelas terlihat.

2. Pas Foto Terbaru

Pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru atau merah dengan ukuran 4×6 cm dan berwarna. Pastikan foto yang Anda berikan adalah hasil cetak dari kamera atau fotocopy, bukan hasil print dari printer.

3. Surat Permohonan SKCK

Untuk membuat SKCK, Anda harus mengajukan surat permohonan SKCK ke Polres Karanganyar. Surat permohonan tersebut berisi permintaan untuk membuat SKCK dan tentunya dilengkapi dengan data-data pribadi dan alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK.

4. Biaya Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK di Polres Karanganyar, Anda harus membayar biaya pembuatan SKCK. Biaya pembuatan SKCK cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp. 30.000 – Rp. 50.000 tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

  Foto SKCK Cewe: Cara Mendapatkan, Syarat dan Prosedur

5. Surat Keterangan Sehat

Untuk membuat SKCK di Polres Karanganyar, Anda juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter. Pastikan surat keterangan sehat tersebut mencantumkan bahwa Anda dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit menular.

6. Tidak Sedang Dalam Masa Pemeriksaan atau Penyidikan

Terakhir, Anda harus memastikan bahwa Anda tidak sedang dalam masa pemeriksaan atau penyidikan oleh kepolisian. Jika sedang dalam masa tersebut, Anda harus menunggu sampai kasus Anda selesai diproses sebelum dapat membuat SKCK.

Cara Membuat SKCK Polres Karanganyar

Jika Anda sudah memenuhi semua syarat di atas, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat SKCK di Polres Karanganyar:

  1. Buat surat permohonan SKCK
  2. Lampirkan fotokopi KTP dan KK
  3. Lampirkan pas foto terbaru
  4. Lampirkan surat keterangan sehat dari dokter
  5. Siapkan biaya pembuatan SKCK
  6. Datang ke kantor Polres Karanganyar dan serahkan semua persyaratan yang telah disiapkan
  7. Tunggu beberapa hari hingga SKCK Anda selesai dibuat
  8. Ambil SKCK Anda di kantor Polres Karanganyar

Kesimpulan

Dalam membuat SKCK di Polres Karanganyar, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti fotokopi KTP dan KK, pas foto terbaru, surat permohonan SKCK, biaya pembuatan SKCK, surat keterangan sehat, dan tidak sedang dalam masa pemeriksaan atau penyidikan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk mendapatkan SKCK dengan mudah.

  Membuat SKCK Harus Sesuai Domisili
admin