Apa Bisa Membuat SKCK Tanpa Akte Kelahiran di Mabes Polri

Adi

Updated on:

Apa Bisa Membuat SKCK Tanpa Akte Kelahiran
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa Bisa Membuat SKCK Tanpa Akte Kelahiran

Apa Bisa Membuat SKCK Tanpa Akte Kelahiran – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih di kenal dengan SKCK adalah dokumen penting yang di butuhkan untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya.

Baca juga : Jasa Urus SKCK Mabes POLRI Jangkargroups

Jasa SKCK adalah Jasa untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya. seringkali di butuhkan dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, pengajuan visa, atau bahkan untuk mengurus perizinan usaha.

Persyaratan Untuk Membuat SKCK

"Persyaratan

 

Untuk mendapatkan, ada sejumlah persyaratan yang harus di penuhi. Persyaratan tersebut antara lain adalah:

  • Selanjutnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Tanda Penduduk (STNK) asli dan fotokopi
  • Selanjutnya, Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah dan ukuran 4×6 cm
  • Selanjutnya, Biaya administrasi
  • Selanjutnya, Akte kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

Dari keempat persyaratan tersebut, akte kelahiran atau Surat Keterangan Lahir seringkali menjadi kendala bagi sebagian orang. Namun, apakah memungkinkan untuk membuat Layanan SKCK tanpa akte kelahiran?

Apakah Bisa Membuat SKCK Tanpa Akte Kelahiran?

Sebenarnya cukup sulit. Sebab, akte kelahiran atau Surat Keterangan Lahir menjadi salah satu persyaratan yang harus di penuhi. Namun, jika Anda tidak memiliki akte kelahiran, Anda masih bisa mengurus dengan melampirkan sejumlah dokumen lain sebagai pengganti. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah:

  • Selanjutnya, Surat Keterangan Lahir dari kelurahan/tempat lahir
  • Selanjutnya, Surat Keterangan Pindah dari kelurahan tempat tinggal anda.
  • Selanjutnya, Surat Keterangan Hapus Dukunngan (SKHD) dari kelurahan tempat lahir anda.
  • Selanjutnya, Surat Keterangan Pindah Datang dari kelurahan tempat tinggal anda. Apa Bisa Membuat SKCK

Dokumen-dokumen tersebut dapat di gunakan sebagai pengganti akte kelahiran asli. Namun, pastikan dokumen pengganti yang Anda lampirkan telah di sahkan atau di legalisir oleh instansi yang berwenang.

Cara Mengurus Tanpa Akte Kelahiran

Setelah menyiapkan dokumen pengganti akte kelahiran, Anda bisa mengurus SKCK tanpa akte kelahiran dengan cara yang sama seperti Pengurusan SKCK biasa. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor kepolisian terdekat
  2. Isi formulir permohonan
  3. Lampirkan dokumen persyaratan dan dokumen pengganti akte kelahiran
  4. Bayar biaya administrasi
  5. Tunggu proses verifikasi dan pengambilan sidik jari
  6. Tunggu penerbitan

Setelah Anda menyelesaikan seluruh proses, Anda akan mendapatkan SKCK tanpa akte kelahiran yang dapat di gunakan untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa.

"Kesimpulan

Kesimpulan Apa Bisa Membuat SKCK

Membuat SKCK tanpa akte kelahiran memang cukup sulit, namun bukan berarti tidak mungkin. Jika Anda tidak memiliki akte kelahiran, Anda masih bisa mengurus dengan melampirkan dokumen pengganti seperti Surat Keterangan Lahir atau Surat Keterangan Pindah. Pastikan dokumen pengganti yang Anda lampirkan telah di sahkan atau di legalisir oleh instansi yang berwenang untuk memudahkan proses pengurusan. Apa Bisa Membuat SKCK

Baca juga : Pembuatan SKCK Online Sukabumi

@jangkargroups

Mau tau cara membuat SKCK Mabes Polri Online ? Yuk kita simak video tutorial kami. Jika anda tidak sempat datang ke Mabes Polri, kami siap bantu mengambilkan dan mengirimkan ke alamat anda. #skckonline #skckmabespolri #skckluarnegeri #jasaskck #urusskck

♬ suara asli – jangkargroups – jangkargroups

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor