Dalam mencari pekerjaan, salah satu dokumen penting yang di butuhkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. SKCK di terbitkan oleh Kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat masalah hukum. Oleh karena itu Di wilayah Cirebon Kota, SKCK dapat di peroleh di Polres Cirebon Kota. Berikut adalah informasi lengkap mengenai SKCK Polres Cirebon .
Apa Itu SKCK?
Oleh karena itu SKCK adalah surat keterangan yang di terbitkan oleh Kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat masalah hukum. Maka Surat ini biasanya di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti saat melamar kerja, mengurus visa, atau mengajukan izin usaha. SKCK dapat di peroleh dari Polres setempat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan dan Persyaratan Mengurus SKCK di Polres Cirebon Kota
Maka Untuk memperoleh SKCK di Polres Cirebon, terdapat beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
- Warga negara Indonesia atau asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia
- Usia minimal 17 tahun
- Tidak dalam proses hukum
- Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat masalah hukum
- Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa fotokopi Akta Kelahiran
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga
- Membawa pas photo ukuran 4×6
Prosedur Mengurus SKCK di Polres Cirebon Kota
Oleh karena itu Setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan, berikut adalah prosedur untuk mengurus SKCK di Polres Cirebon:
- Pastikan membawa semua dokumen persyaratan yang di butuhkan
- Maka Datang ke kantor pelayanan SKCK Polres Cirebon pada hari dan jam kerja yang telah di tentukan
- Isi formulir permohonan SKCK dan serahkan ke petugas
- Lakukan proses pengambilan foto dan sidik jari
- Lakukan pembayaran biaya administrasi yang telah di tentukan
- Pastikan untuk mengambil bukti pengambilan SKCK pada waktu yang telah di tentukan
Biaya Administrasi SKCK di Polres Cirebon Kota
Untuk memperoleh SKCK di Polres Cirebon, terdapat biaya administrasi yang harus di bayar oleh pemohon. Oleh karena itu Biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan Polres setempat. Namun, secara umum biaya untuk mengurus SKCK di Polres Cirebon adalah sekitar Rp.50.000,- hingga Rp.100.000,-.
Waktu Penyelesaian SKCK di Polres Cirebon Kota
Sehingga Waktu penyelesaian pengurusan SKCK di Polres Cirebon dapat bervariasi tergantung pada jumlah pemohon yang ada di loket dan kelengkapan dokumen yang di bawa. Namun, secara umum waktu penyelesaian pengurusan SKCK di Polres Cirebon adalah sekitar 1-3 hari kerja setelah proses pengambilan foto dan sidik jari selesai di lakukan. Oleh karena itu Pemohon dapat mengambil bukti pengambilan SKCK pada waktu yang telah di tentukan.
Penutup
Maka Demikianlah informasi lengkap mengenai SKCK Polres Cirebon, mulai dari pengertian SKCK, persyaratan dan ketentuan, prosedur pengurusan, biaya administrasi, hingga waktu penyelesaian. Maka Dengan mengetahui informasi ini di harapkan masyarakat dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat. SKCK Jember 2025
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id