SKCK Dari Luar Negeri

Sebagai negara yang maju, Indonesia mengadopsi berbagai aturan dan kebijakan dari negara-negara lain untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Salah satu kebijakan yang sedang di terapkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari luar negeri. SKCK ini di perlukan oleh warga negara Indonesia yang ingin menetap atau bekerja di luar negeri, serta oleh orang asing yang ingin menetap atau bekerja di Indonesia. Namun, masih banyak yang belum paham bagaimana cara mengurus SKCK dari luar negeri. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membahas secara lengkap mengenai SKCK dari luar negeri.

  Perpanjangan SKCK Luar Domisili Semua yang Perlu Di ketahui

Apa itu SKCK Dari Luar Negeri

Apa itu SKCK Dari Luar Negeri?

SKCK adalah surat keterangan yang di keluarkan oleh kepolisian dan berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK di gunakan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan visa, bekerja di perusahaan tertentu, mendapatkan asuransi, serta beberapa keperluan lainnya.

Apa yang perlu di siapkan?

Untuk mengajukan SKCK dari luar negeri, ada beberapa dokumen yang perlu di siapkan, yaitu:

  • Salinan paspor beserta visa dan/atau izin tinggal
  • Surat permohonan SKCK
  • Bukti pembayaran biaya pengurusan SKCK
  • Salinan bukti identitas
  • Surat izin dari pihak berwenang (jika di perlukan)

Terkadang, kepolisian di negara yang di tuju meminta dokumen tambahan, seperti sertifikat pendidikan, sertifikat pengalaman kerja, dan/atau surat keterangan sehat. Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek persyaratan yang berlaku di negara yang di tuju.

Bagaimana cara mengurus SKCK dari luar negeri?

Bagaimana cara mengurus SKCK dari luar negeri

Ada dua cara yang dapat di lakukan untuk mengurus SKCK dari luar, yaitu melalui perwakilan Indonesia di negara tersebut atau melalui aplikasi online.

  Seperti Apa SKCK

Melalui perwakilan Indonesia di negara tersebut – SKCK Dari Luar Negeri

Langkah-langkah yang perlu di lakukan adalah:

  1. Buka situs web Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia di negara yang di tuju
  2. Selanjutnya, Pilih kategori “Layanan Konsuler” atau “Consular Services”
  3. Kemudian, Pilih kategori “SKCK”
  4. Selanjutnya, Isi formulir permohonan dan unggah dokumen-dokumen yang di perlukan
  5. Kemudian, Bayar biaya pengurusan SKCK melalui bank lokal atau kartu kredit
  6. Kemudian, Tunggu konfirmasi dari perwakilan Indonesia di negara tersebut

Melalui aplikasi online – SKCK Dari Luar Negeri

Langkah-langkah yang perlu di lakukan adalah:

  1. Buka situs web SKCK Online
  2. Kemudian, Daftar dan buat akun baru
  3. Selanjutnya, Isi formulir permohonan dan unggah dokumen-dokumen yang di perlukan
  4. Kemudian, Bayar biaya pengurusan SKCK melalui bank lokal atau kartu kredit
  5. Kemudian, Tunggu konfirmasi dari kepolisian di Indonesia

SKCK Dari Luar Negeri – Berapa lama waktu yang di butuhkan?

Waktu yang di butuhkan untuk mengurus SKCK dari luar tergantung pada negara yang di tuju dan metode yang di pilih. Jika melalui perwakilan Indonesia di negara tersebut, waktu yang di butuhkan adalah sekitar 2-3 minggu. Sedangkan jika melalui aplikasi online, waktu yang di butuhkan adalah sekitar 1-2 minggu.

  Syarat SKCK di Bekasi - Panduan Lengkap

SKCK Dari Luar Negeri – Berapa biaya yang di perlukan?

Biaya pengurusan SKCK dari luar bervariasi tergantung pada negara yang di tuju dan metode yang di pilih. Dalam situs web Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia di negara tersebut, biasanya terdapat informasi mengenai biaya pengurusan SKCK. Sedangkan untuk aplikasi online, biaya yang di perlukan adalah sekitar Rp 100.000 – Rp 200.000.

Kesimpulan – SKCK Dari Luar Negeri

SKCK dari luar di perlukan oleh warga negara Indonesia yang ingin menetap atau bekerja di luar negeri, serta oleh orang asing yang ingin menetap atau bekerja di Indonesia. Untuk mengurus SKCK dari luar, ada beberapa dokumen yang perlu di siapkan, seperti salinan paspor beserta visa dan/atau izin tinggal, surat permohonan SKCK, bukti pembayaran biaya pengurusan SKCK, salinan bukti identitas, dan surat izin dari pihak berwenang (jika di perlukan). Ada dua cara yang dapat di lakukan untuk mengurus SKCK dari luar, yaitu melalui perwakilan Indonesia di negara tersebut atau melalui aplikasi online. Pastikan untuk mengecek persyaratan yang berlaku di negara yang di tuju dan mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik agar pengurusan SKCK dapat berjalan dengan lancar.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin