SKCK Untuk Perangkat Desa Sebelum membahas tentang SKCK untuk perangkat desa, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. Maka, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menerangkan tentang status seseorang dalam hukum pidana. Kemudian, SKCK biasanya di butuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengurus izin tinggal, dan lain sebagainya.
Apa Itu Perangkat Desa?
Perangkat desa adalah orang-orang yang bekerja di lingkungan pemerintahan desa dan berada di bawah kepemimpinan Kepala Desa. Perangkat desa terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kaur.
Mengapa Perangkat Desa Membutuhkan SKCK?
Perangkat desa sebagai pejabat publik yang bekerja di bawah pemerintahan desa memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, Kepala Desa membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat untuk mengangkat atau mempekerjakan perangkat desa. SKCK di perlukan untuk menjamin bahwa perangkat desa tersebut bebas dari catatan kriminal atau tidak memiliki masalah dengan hukum.
Bagaimana Cara Mengurus SKCK?
Proses pengurusan SKCK untuk desa tidak jauh berbeda dengan pengurusan SKCK untuk keperluan lainnya. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Mengisi formulir permohonan SKCK di kantor polisi terdekat.
- Melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
- Melampirkan pas foto berwarna dengan latar belakang merah.
- Melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menunggu proses verifikasi dan validasi data.
- Mengambil hasil SKCK di kantor polisi setelah selesai di proses.
Bagaimana Jika Terdapat Masalah dalam Proses Pengurusan SKCK?
Jika terdapat masalah dalam proses pengurusan, seperti adanya catatan kriminal atau data yang tidak valid, maka perangkat desa yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi dan memperbaiki data yang di perlukan. Jika tidak dapat memperbaiki data yang di perlukan, maka kemungkinan besar permohonan SKCK akan di tolak.
SKCK Untuk Perangkat Desa Jangkar Groups
Sehingga, demikianlah informasi mengenai untuk perangkat desa. Pengurusan SKCK memang terkadang memakan waktu dan tenaga, namun hal ini harus di lakukan untuk menjamin bahwa perangkat desa yang di angkat atau di pekerjakan bebas dari catatan kriminal dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca. Polsek Jatiuwung SKCK
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id