Kepanjangan SKCK Dan SKKb

Pengertian SKCK dan SKKb

Kepanjangan SKCK Dan SKKb – surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Kepolisian Berkelakuan Baik (SKKb) adalah dua dokumen resmi dari kepolisian Indonesia. SKCK adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal, sedangkan SKKb adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah melakukan tindakan kriminal. Kedua dokumen ini sering di gunakan sebagai syarat dalam proses penerimaan kerja, pendaftaran sekolah, atau keperluan lainnya. 

  Ambil SKCK Dimana: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan SKCK

Pengertian SKCK dan SKKb

Kepanjangan SKCK – Kepanjangan SKCK Dan SKKb

SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Jadi, Dokumen ini di terbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dalam jangka waktu tertentu. Beberapa kepanjangan yang sering di gunakan dalam SKCK antara lain:

  • Pertama, SPKT: Surat Pengantar Keterangan Tentang
  • Selanjutnya, SIK: Surat Ijin Keluar
  • Lalu, SIKTL: Surat Ijin Keluar Tambahan Laksana
  • SIT: Surat Ijin Terbang
  • Selanjutnya, SIP: Surat Ijin Perjalanan

Kepanjangan SKKb – Kepanjangan SKCK Dan SKKb

Kepanjangan SKKb - Kepanjangan SKCK Dan SKKb

SKKb merupakan singkatan dari Surat Keterangan Kepolisian Berkelakuan Baik. Jadi, Dokumen ini di terbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak pernah melakukan tindakan kriminal atau melanggar hukum dalam jangka waktu tertentu. Beberapa kepanjangan yang sering di gunakan dalam SKKb antara lain:

  • Pertama, SKBM: Surat Keterangan Berkelakuan Moral
  • Selanjutnya, SKP: Surat Keterangan Perilaku
  • SKTT: Surat Keterangan Tidak Terlibat Tindak Pidana
  • Selanjutnya, SKTG: Surat Keterangan Tidak Gugur

Perbedaan SKCK dan SKKb – Kepanjangan SKCK Dan SKKb

Meskipun keduanya berhubungan dengan catatan kriminal, SKCK dan SKKb memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Berikut adalah perbedaan antara SKCK dan SKKb:

  • Isi dokumen: SKCK berisi tentang catatan kriminal seseorang, sedangkan SKKb berisi tentang kepatuhan seseorang terhadap hukum.
  • Lama berlaku: Selanjutnya, SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan, sedangkan SKKb memiliki masa berlaku 1 tahun.
  • Proses pengambilan: Jadi, Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan ke kepolisian dan melampirkan beberapa dokumen pendukung. Sedangkan untuk mendapatkan SKKb, seseorang harus membuat surat pernyataan dan di kukuhkan oleh RT/RW setempat.
  Syarat Membuat SKCK Polresta Pontianak

 

Syarat dan Prosedur Pengajuan SKCK – Kepanjangan SKCK Dan SKKb

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur pengajuan yang telah di tentukan oleh kepolisian. Berikut adalah syarat dan prosedur pengajuan SKCK:

Syarat Pengajuan SKCK – Kepanjangan SKCK Dan SKKb

  • Pertama, Warga negara Indonesia atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Selanjutnya, Tidak memiliki catatan kriminal atau telah menjalani hukuman bagi yang pernah terlibat dalam tindak pidana
  • Belum pernah di jatuhi hukuman kurungan penjara selama 2 tahun atau lebih

Prosedur Pengajuan SKCK – Kepanjangan SKCK Dan SKKb

  1. Mendatangi Polres atau Polsek terdekat
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Melampirkan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, akta lahir, dan lain-lain
  4. Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Menunggu proses verifikasi dan validasi data dari kepolisian
  6. Mengambil SKCK setelah selesai di proses

 

Syarat dan Prosedur Pengajuan SKKb

Untuk mendapatkan SKKb, seseorang harus juga memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur pengajuan yang telah ditentukan. Berikut adalah syarat dan prosedur pengajuan SKKb:

  Apa Saja Yang Harus Dibawa Saat Memperpanjang SKCK

Syarat Pengajuan SKKb

  • Warga negara Indonesia atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak pernah melakukan tindakan kriminal atau melanggar hukum
  • Tidak pernah di jatuhi hukuman kurungan penjara selama 2 tahun atau lebih

Prosedur Pengajuan SKKb

  1. Membuat surat pernyataan berkelakuan baik dan di kukuhkan oleh RT/RW setempat
  2. Mengajukan surat pernyataan ke kantor polisi setempat
  3. Melampirkan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, akta lahir, dan lain-lain
  4. Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Menunggu proses verifikasi dan validasi data dari kepolisian
  6. Mengambil SKKb setelah selesai di proses

 

Kesimpulan

SKCK dan SKKb adalah dua dokumen resmi dari kepolisian Indonesia yang sering di gunakan sebagai syarat dalam proses penerimaan kerja, pendaftaran sekolah, atau keperluan lainnya. Meskipun keduanya berhubungan dengan catatan kriminal, SKCK dan SKKb memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Untuk mendapatkan SKCK atau SKKb, seseorang harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur pengajuan yang telah di tentukan oleh kepolisian.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

 

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin