Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disingkat dengan SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindakan kriminal. SKCK ini lazimnya dipakai untuk keperluan melamar pekerjaan, visa, dan beberapa keperluan lain. Namun, ketika kamu pindah ke provinsi lain, kamu harus membuat SKCK lagi. Nah, bagaimana cara mengurus SKCK beda provinsi? Simak ulasan berikut ini.
Syarat Mengurus SKCK di Provinsi Lain
Syarat mengurus SKCK di provinsi lain hampir sama dengan mengurus SKCK di daerah asalmu. Berikut adalah persyaratan umum yang harus kamu penuhi:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas foto berwarna 4×6 terbaru
Prosedur Mengurus SKCK Beda Provinsi
Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan dalam mengurus SKCK beda provinsi:
- Siapkan persyaratan yang dibutuhkan
- Datang ke kantor polisi terdekat di tempat tinggalmu
- Ajukan permohonan pengurusan SKCK beda provinsi
- Lengkapi formulir yang disediakan oleh petugas polisi
- Lakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK (jika ada)
- Tunggu SKCK selesai dibuat
- Ambil SKCK di kantor polisi terdekat
Biaya Mengurus SKCK Beda Provinsi
Seperti halnya mengurus SKCK di daerah asalmu, mengurus SKCK beda provinsi juga membutuhkan biaya. Namun, besaran biayanya berbeda-beda tergantung dari kebijakan setiap kepolisian daerah. Oleh karena itu, sebelum mengurus SKCK beda provinsi, pastikan kamu mengetahui besaran biaya yang harus dikeluarkan.
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai cara mengurus SKCK beda provinsi yang harus kamu ketahui. Pastikan kamu mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengetahui biaya yang harus dikeluarkan agar pengurusan SKCKmu berjalan lancar tanpa hambatan. Terima kasih telah membaca artikel ini.