Cara Membuat SKCK Untuk PNS adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK di perlukan sebagai salah satu syarat administrasi untuk menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Artikel ini akan membahas langkah-langkah cara membuat SKCK untuk PNS.
1. Persyaratan SKCK untuk PNS
Sebelum membuat untuk PNS, ada beberapa persyaratan yang perlu di penuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk
- Tidak memiliki catatan kriminal atau pidana
- Tidak dalam proses pengadilan atau pernah di hukum
2. Mendaftar Online
Langkah pertama adalah mendaftar online di website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pendaftaran online di lakukan dengan mengisi formulir online dan memilih tempat dan tanggal pengambilan . Setelah mendaftar online, akan di berikan nomor registrasi yang nantinya di gunakan saat proses pembuatan .
3. Melakukan Verifikasi Data
Setelah mendaftar online, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi data. Oleh karena itu, verifikasi data di lakukan dengan cara mengunjungi kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan bukti mendaftar online. Maka, selain itu juga akan di lakukan pengambilan sidik jari dan foto untuk keperluan pembuatan .
4. Melakukan Pembayaran
Setelah verifikasi data selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Kemudian, biaya pembuatan untuk PNS adalah sebesar Rp 30.000,-. Pembayaran dapat di lakukan melalui bank atau melalui website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Mengambil SKCK
Setelah proses pembuatan dan pembayaran selesai, langkah terakhir adalah mengambil . Maka, cara Membuat Untuk dapat di ambil di kantor polisi terdekat yang telah di tentukan saat mendaftar online. Sehingga, SKCK dapat di ambil dengan membawa bukti pembayaran dan nomor registrasi yang telah di berikan saat mendaftar online.
Cara Membuat SKCK Untuk PNS Jangkar Groups
Oleh karena itu, cara Membuat SKCK Untuk untuk PNS tidaklah sulit. Maka, hal yang perlu di perhatikan adalah memenuhi persyaratan, melakukan pendaftaran online, melakukan verifikasi data, melakukan pembayaran, dan mengambil SKCK. Sehingga, dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, dapat di buat dengan mudah dan cepat. Contoh Surat SKCK Desa
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id