Contoh Surat SKCK Desa

Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus pernikahan, dan lain sebagainya. Di Indonesia, SKCK dapat diterbitkan oleh Polri atau Kepolisian Daerah setempat. Namun, untuk memperoleh SKCK dari Kepolisian Daerah, masyarakat harus menyertakan surat pengantar dari Desa tempat mereka tinggal.

Apa itu Surat Pengantar SKCK Desa?

Surat Pengantar SKCK Desa atau yang dikenal juga dengan Surat Keterangan Domisili adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kepala Desa atau Lurah sebagai bukti bahwa seseorang benar-benar tinggal di Desa atau Kelurahan tersebut. Surat Pengantar ini diperlukan sebagai syarat utama dalam pengurusan SKCK dari Kepolisian Daerah.

Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan, Surat Pengantar SKCK Desa dapat diganti dengan Surat Pengantar RT/RW yang diterbitkan oleh Ketua RT/RW setempat.

  Surat Kuasa Pengambilan SKCK

Bagaimana Cara Membuat Surat Pengantar SKCK Desa?

Untuk mendapatkan Surat Pengantar SKCK Desa, masyarakat harus mengajukan permohonan ke Kepala Desa atau Lurah setempat. Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat Surat Pengantar SKCK Desa:

  1. Membuat surat permohonan yang berisi permintaan pembuatan Surat Pengantar SKCK Desa.
  2. Membawa fotokopi KTP dan KK.
  3. Membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm.
  4. Membawa fotokopi bukti pembayaran administrasi (jika ada).
  5. Membawa fotokopi surat permohonan SKCK (jika ada).

Setelah semua syarat terpenuhi, Kepala Desa atau Lurah akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memproses pembuatan Surat Pengantar SKCK Desa. Biasanya, Surat Pengantar SKCK Desa dapat selesai dalam waktu 1-3 hari kerja.

Contoh Surat Pengantar SKCK Desa

Berikut adalah contoh Surat Pengantar SKCK Desa yang dapat digunakan sebagai referensi:

Surat Pengantar SKCK Desa

Kepada Yth.

Bapak Kepala Kepolisian Daerah

Di Tempat

Dengan Hormat,

Sesuai dengan permintaan dari yang bersangkutan, dengan ini kami menerangkan dengan sebenar-benarnya bahwa:

  • Nama : (Nama Lengkap)
  • Tempat/Tanggal Lahir : (Tempat/Tanggal Lahir)
  • Warga Negara : Indonesia
  • Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
  • Agama : (Agama)
  • Pekerjaan : (Pekerjaan)
  • Alamat : (Alamat Lengkap)
  • No. KTP : (Nomor KTP)
  Mengajukan SKCK

Benar-benar warga Desa/Kelurahan (Nama Desa/Kelurahan), Kecamatan (Nama Kecamatan), Kabupaten/Kota (Nama Kabupaten/Kota).

Surat Pengantar ini diberikan untuk kepentingan pengurusan SKCK.

Demikian surat pengantar ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan dengan sebagaimana mestinya.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Kepala Desa/Lurah

(Nama Desa/Kelurahan)

(Nama Kecamatan)

(Nama Kabupaten/Kota)

Cara Membuat SKCK Setelah Mendapatkan Surat Pengantar SKCK Desa

Setelah memperoleh Surat Pengantar SKCK Desa, masyarakat dapat mengurus SKCK dari Kepolisian Daerah setempat. Berikut adalah langkah-langkah dalam pengurusan SKCK:

  1. Membawa Surat Pengantar SKCK Desa yang telah diterbitkan oleh Kepala Desa atau Lurah.
  2. Membawa fotokopi KTP dan KK.
  3. Membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm.
  4. Membawa fotokopi bukti pembayaran administrasi (jika ada).
  5. Mengisi formulir pengajuan SKCK yang telah disediakan.
  6. Melampirkan dokumen-dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.

Setelah semua dokumen terpenuhi, masyarakat dapat menunggu pengumuman dari Kepolisian Daerah. Biasanya, SKCK akan selesai dalam waktu 1-2 minggu kerja.

Kesimpulan

Surat Pengantar SKCK Desa adalah dokumen yang diperlukan sebagai syarat utama dalam pengurusan SKCK dari Kepolisian Daerah. Masyarakat dapat memperoleh Surat Pengantar SKCK Desa dengan mengajukan permohonan ke Kepala Desa atau Lurah setempat. Setelah memperoleh Surat Pengantar SKCK Desa, masyarakat dapat mengurus SKCK dari Kepolisian Daerah dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

  Membuat SKCK Di Luar Domisili 2023

Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita mengurus segala dokumen yang dibutuhkan dengan benar dan tepat waktu. Dengan memiliki SKCK, kita dapat memenuhi berbagai keperluan dan menjamin diri kita sendiri untuk hidup tenang dan aman.

admin