Syarat Pembuatan SKCK Polres Tangerang

Adi

Updated on:

Syarat Pembuatan SKCK Polres Tangerang
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Pembuatan SKCK Polres Tangerang

Syarat Pembuatan SKCK Polres Tangerang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian, di singkat SKCK, adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya di perlukan untuk mengajukan permohonan visa, bekerja di perusahaan tertentu, atau untuk kepentingan lain yang membutuhkan pengecekan latar belakang. Di artikel ini, kami akan membahas syarat pembuatan SKCK di Polres Tangerang.

Syarat-Syarat Pembuatan SKCK di Polres Tangerang

Siapa yang Berhak Membuat SKCK di Polres Tangerang?

Setiap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas dapat membuat SKCK di Polres Tangerang. Namun, untuk pemohon yang berusia di bawah 18 tahun, harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali yang sah.

  Singkatan SKCK Kepolisian

Syarat-Syarat Pembuatan SKCK di Polres Tangerang

Berikut adalah persyaratan umum yang harus di penuhi oleh pemohon SKCK di Polres Tangerang:

  • Selanjutnya, Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Kartu Keluarga (KK) asli pemohon
  • Selanjutnya, Surat permohonan yang di tujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kepala Kepolisian Daerah
  • Selanjutnya, Surat pernyataan pemohon bahwa data yang di berikan adalah benar dan tidak ada yang di tutup-tutupi
  • Selanjutnya, Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Selanjutnya, Biaya pengurusan SKCK sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah)

Selain itu, terdapat persyaratan tambahan yang harus di penuhi oleh beberapa jenis pemohon SKCK, yaitu:

Syarat Pembuatan SKCK untuk Pelamar Kerja

Bagi pelamar kerja, selain persyaratan umum, ada beberapa dokumen yang harus di sertakan dalam pengajuan SKCK, antara lain:

  • Selanjutnya, Surat lamaran kerja dari perusahaan yang di tuju
  • Selanjutnya, Surat pernyataan dari perusahaan yang menjelaskan kebutuhan akan SKCK
  • Selanjutnya, Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh Polres Tangerang
  • Selanjutnya, Surat keterangan tidak buta warna
  Perpanjang SKCK Di Kota Lain Bisa Tidak

Syarat Pembuatan SKCK untuk Visa

Bagi pemohon visa, persyaratan yang harus di penuhi meliputi:

  • Fotokopi paspor asli atau Kartu Identitas (KTP) bagi pemohon yang memiliki kewarganegaraan Indonesia
  • Fotokopi dokumen identitas yang di keluarkan oleh pemerintah bagi pemohon yang memiliki kewarganegaraan asing
  • Surat permohonan dari perusahaan atau lembaga yang mengajukan visa

Syarat Pembuatan SKCK untuk Pengangkatan CPNS

Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), ada beberapa persyaratan tambahan yang harus di penuhi, yaitu:

  • Surat lamaran kerja sebagai CPNS
  • Fotokopi ijazah terakhir yang telah di legalisir
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh Polres Tangerang
  • Surat keterangan tidak buta warna

Cara Membuat SKCK di Polres Tangerang

Cara Membuat SKCK di Polres Tangerang

Setelah memenuhi semua persyaratan, pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK ke Polres Tangerang. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke Polres Tangerang pada jam kerja dengan membawa seluruh persyaratan yang di perlukan
  2. Isi formulir permohonan SKCK yang telah di sediakan
  3. Lakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK sebesar Rp 30.000,-
  4. Tunjukkan identitas asli kepada petugas untuk di verifikasi
  5. Melakukan pengambilan sidik jari dan foto di mesin fingerprint yang telah di sediakan
  6. Tunggu pengumuman bahwa SKCK sudah siap di ambil atau dapat mengambilnya sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan
  Membuat SKCK Apakah Bayar

Proses pengurusan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Namun, untuk kasus tertentu seperti SKCK untuk keperluan visa, proses pengurusan bisa memakan waktu lebih lama.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen resmi yang di perlukan untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Untuk membuat SKCK di Polres Tangerang, pemohon harus memenuhi persyaratan yang telah di tentukan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengajukan permohonan dengan benar, pemohon dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat. Baca Juga : langkah Legalisir Dokumen Kemenkumham

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor