Buat SKCK Perlu Apa Saja
CK Perlu Apa Saja – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih di kenal dengan SKCK adalah surat resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK ini biasanya di butuhkan untuk melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, serta administrasi lainnya. Lalu, apa saja yang perlu di persiapkan untuk membuat SKCK? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. Jadwal Buat SKCK Di Polres
Persyaratan Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:
1. Surat permohonan
Surat permohonan dapat di buat secara mandiri atau meminta bantuan petugas polisi. Selanjutnya, Surat permohonan ini harus mencantumkan identitas lengkap pemohon seperti nama, alamat, nomor telepon, dan tanggal lahir.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku adalah syarat wajib untuk membuat SKCK. Pastikan KTP yang di gunakan adalah KTP asli dan bukan fotokopi.
3. Pas foto : Buat SKCK Perlu Apa Saja
Pas foto yang di gunakan harus berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 4 x 6 cm. Selanjutnya, Pas foto yang di gunakan juga harus terbaru (dalam jangka waktu 6 bulan terakhir).
4. Biaya administrasi
Selanjutnya, Untuk mengurus SKCK, di butuhkan biaya administrasi sebesar Rp 30.000. Selanjutnya, Biaya administrasi ini dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Cara Membuat SKCK
Setelah mempersiapkan semua persyaratan yang di perlukan, berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK:
1. Datang ke kantor polisi
Pemohon dapat datang langsung ke kantor polisi terdekat dengan membawa persyaratan yang di butuhkan.
2. Mengisi formulir SKCK : Buat SKCK Perlu Apa Saja
Selanjutnya, Pemohon akan di berikan formulir SKCK yang harus di isi dengan lengkap dan jelas. Selanjutnya, Pastikan semua data yang di isi sudah sesuai dan benar.
3. Foto dan sidik jari : Buat SKCK Perlu Apa Saja
Selanjutnya, Pemohon akan di minta untuk melakukan foto dan sidik jari. Selanjutnya, Foto dan sidik jari ini akan di gunakan untuk membandingkan dengan data yang tersimpan di kepolisian.
4. Proses verifikasi : Buat SKCK Perlu Apa Saja
Setelah semua data terkumpul, petugas akan melakukan verifikasi data dan melakukan cek rekam jejak kepolisian apakah pemohon memiliki catatan kriminal atau tidak.
5. Pengambilan SKCK
Selanjutnya, Jika semua persyaratan sudah terpenuhi dan tidak memiliki catatan kriminal, pemohon dapat mengambil SKCK di kantor polisi setelah beberapa hari dari proses pengajuan.
Kesimpulan Buat SKCK Perlu Apa Saja
Demikianlah pembahasan mengenai persyaratan dan cara membuat SKCK. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan benar sebelum mengajukan permohonan. SKCK yang sudah di terbitkan memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal terbit. Jangan lupa untuk memperpanjang SKCK jika masa berlakunya sudah habis.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups