Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih dikenal dengan sebutan SKCK adalah sebuah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar kerja dan membuat paspor. Bagi sebagian orang, membuat SKCK bisa menjadi hal yang membingungkan karena mereka tidak tahu bagaimana cara membuatnya. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara membuat SKCK. Pengalaman Bikin SKCK
Apa Itu Surat SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian dan berisi informasi mengenai rekam jejak seseorang selama ini. Dokumen ini menjadi bukti bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kriminalitas yang dapat membahayakan masyarakat. SKCK biasanya diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar kerja, membuat paspor, atau bergabung dengan organisasi tertentu.
Siapa yang Berhak Membuat SKCK?
Secara umum, setiap orang berhak untuk membuat SKCK. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum seseorang bisa membuat SKCK, antara lain:
- Warga Negara Indonesia atau WNA yang memiliki izin untuk tinggal di Indonesia
- Tidak sedang dalam proses penyidikan atau pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan
- Berumur minimal 17 tahun
Prosedur Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Persiapan Dokumen
Sebelum datang ke kantor polisi, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK, seperti:
- KTP asli dan fotokopi
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Kartu keluarga asli dan fotokopi
- Surat pengantar dari instansi yang memerlukan
2. Datang ke Kantor Polisi
Setelah mempersiapkan dokumen, Anda bisa datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat SKCK. Pastikan untuk datang pada hari dan jam kerja yang sudah ditentukan. Setiap kantor polisi memiliki aturan yang berbeda-beda, jadi pastikan Anda sudah mengetahui aturan tersebut sebelum datang ke kantor polisi.
3. Mengisi Formulir Permohonan SKCK
Setelah tiba di kantor polisi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan jujur. Jangan lupa untuk menyertakan dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
4. Proses Verifikasi
Setelah mengisi formulir, petugas akan melakukan verifikasi data yang Anda berikan. Mereka akan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda bawa dan melakukan cek keamanan untuk memastikan bahwa data yang Anda berikan benar dan tidak ada hal yang mencurigakan.
5. Proses Pencetakan SKCK
Jika data yang Anda berikan sudah terverifikasi, petugas akan mencetak SKCK dan menyerahkannya kepada Anda. Pastikan untuk mengecek kembali data pada SKCK sebelum meninggalkan kantor polisi. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera laporkan ke petugas.
Berapa Lama Proses Pembuatan SKCK?
Proses pembuatan SKCK bisa memakan waktu bervariasi tergantung dari banyaknya permintaan dan juga lokasi kantor polisi yang Anda datangi. Namun, secara umum, proses pembuatan SKCK akan selesai dalam waktu 1-7 hari kerja.
Biaya Membuat SKCK
Biaya pembuatan SKCK bervariasi di setiap daerah dan kantor polisi. Namun, secara umum, biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000. Pastikan untuk menanyakan biaya yang berlaku di kantor polisi yang Anda datangi sebelum membuat SKCK.
Syarat-Syarat Pembuatan SKCK yang Harus Diperhatikan
Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum membuat SKCK, antara lain:
- Tidak sedang dalam proses penyidikan atau pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan
- Berumur minimal 17 tahun
- Tidak dalam keadaan hamil atau sedang menstruasi
- Tidak sedang mengonsumsi obat-obatan terlarang atau alkohol
Kesimpulan
SKCK adalah sebuah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar kerja dan membuat paspor. Membuat SKCK sebenarnya tidak terlalu sulit, asalkan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku di kantor polisi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan sebelum membuat SKCK dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat mempengaruhi rekam jejak Anda.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups