Formulir SKCK: Syarat, Cara, dan Prosedur Pengurusannya

Apa itu Formulir SKCK?

Formulir SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah surat yang di terbitkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. Oleh karena itu, SKCK biasanya di gunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, menempuh pendidikan, atau mengurus proses keimigrasian.

Bagi sebagian orang, mengurus SKCK mungkin terasa sulit dan membingungkan. Namun, sebenarnya proses pengurusan SKCK cukup mudah dan dapat di selesaikan dalam waktu yang relatif singkat. Maka dalam artikel ini, kami akan membahas informasi lengkap mengenai syarat, cara, dan prosedur pengurusan SKCK.

  SKCK Prosedur

Apa itu Formulir SKCK?

Syarat Pengurusan SKCK

Sebelum mengurus SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi oleh pemohon. Berikut adalah beberapa syarat pengurusan SKCK:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal di Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun.
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau telah menyelesaikan kasus yang pernah di hadapi.
  • Melampirkan fotokopi identitas seperti KTP atau paspor.
  • Melampirkan pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna putih ukuran 3×4.

Selain itu, terdapat beberapa jenis SKCK yang dapat di urus, di antaranya:

  • SKCK untuk keperluan kerja.
  • SKCK untuk keperluan studi atau pendidikan.
  • SKCK untuk keperluan imigrasi.
  • SKCK untuk keperluan perbankan.

Cara Mengurus SKCK

Setelah memenuhi syarat pengurusan SKCK, berikut adalah beberapa cara untuk mengurus SKCK:

  1. Langsung datang ke kantor kepolisian terdekat dan mengisi formulir SKCK.
  2. Mengirimkan permohonan pengurusan SKCK melalui pos atau email ke kantor kepolisian setempat.
  3. Menggunakan layanan online pengurusan SKCK yang di sediakan oleh kepolisian.

Untuk menggunakan layanan online pengurusan SKCK, pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu di situs resmi kepolisian. Setelah melakukan registrasi, pemohon dapat mengisi formulir pengurusan SKCK secara online dan mengirimkannya melalui situs resmi kepolisian.

  SKCK Jaktim

Prosedur Pengurusan Formulir SKCK

Setelah mengisi formulir pengurusan SKCK, berikut adalah beberapa prosedur pengurusan SKCK:

  1. Pemohon harus menyerahkan formulir pengurusan SKCK beserta dokumen pendukung seperti fotokopi identitas dan pas foto terbaru ke kantor kepolisian terdekat.
  2. Pemohon akan di mintai keterangan dan di lakukan verifikasi data oleh petugas kepolisian.
  3. Setelah proses verifikasi selesai, pemohon akan di berikan bukti pengurusan SKCK dan di informasikan kapan surat SKCK dapat di ambil.
  4. Pemohon dapat mengambil surat SKCK di kantor kepolisian setelah jangka waktu yang telah di tentukan.

Selain itu, terdapat beberapa biaya yang harus di bayarkan untuk mengurus SKCK. Biaya pengurusan SKCK dapat bervariasi tergantung dari jenis SKCK dan kebijakan masing-masing kantor kepolisian.

Kesimpulan Formulir SKCK

Mengurus SKCK memang membutuhkan beberapa persyaratan dan prosedur pengurusan yang harus di ikuti. Namun, dengan mengetahui informasi lengkap mengenai syarat, cara, dan prosedur pengurusan SKCK, proses pengurusan SKCK dapat di lakukan dengan mudah dan lancar.

Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan yang di butuhkan sebelum mengurus SKCK dan pastikan untuk mengikuti prosedur pengurusan yang telah di tentukan oleh kepolisian. Dengan begitu, pemohon dapat memperoleh SKCK dengan cepat dan mudah.

  Pendaftaran SKCK Online Surabaya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin