Pendahuluan
Surat Rekomendasi SKCK Dari Polsek – Surat Rekomendasi SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di perlukan sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau membuat dokumen penting lainnya. Selanjutnya, Surat Layanan SKCK ini di keluarkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) setempat dan biasanya berlaku selama 6 bulan.
Baca juga : SKCK Kebumen – Semua yang Perlu Anda Tahu
Persyaratan Mendapatkan Surat Rekomendasi SKCK Dari Polsek
Sebelum mengajukan permohonan Surat SKCK, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan Pengurusan SKCK berikut:
- Selanjutnya, KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi
- Selanjutnya, Surat pengantar dari instansi yang meminta SKCK (jika ada)
- Selanjutnya, Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm
- Selanjutnya, Membawa materai Rp.6.000,-
Pastikan juga kamu tidak memiliki catatan kejahatan atau terlibat dalam kasus kriminal, karena hal ini dapat mempengaruhi penerbitan Surat Rekomendasi SKCK.
Langkah-langkah Mendapatkan Surat Rekomendasi SKCK
Untuk mendapatkan Jasa SKCK dari Polsek, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan semua persyaratan yang di butuhkan
- Datang ke Kantor Polsek setempat dan minta nomor antrian untuk mengurus Surat SKCK
- Tunggu giliran untuk di panggil ke loket pendaftaran
- Isi formulir yang di sediakan sesuai dengan data diri yang benar dan lengkap
- Lampirkan semua persyaratan yang sudah di siapkan
- Jika sudah selesai, tunggu pemberkasan selesai dan ambil nomor antrian lagi untuk pengambilan Surat SKCK
- Jika sudah di panggil, ambil Surat Rekomendasi SKCK dan periksa apakah data yang tertera sudah benar dan lengkap
- Bayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,-
Catatan Penting Surat Rekomendasi SKCK
Surat Rekomendasi SKCK Dari Polsek- Sebelum mengajukan permohonan Surat SKCK, pastikan kamu mempersiapkan semua persyaratan yang di butuhkan dengan lengkap dan benar. Jika ada persyaratan tambahan, pastikan kamu sudah mengetahuinya sebelum datang ke Kantor Polsek.
Selain itu, pastikan kamu datang pada hari dan jam kerja Kantor setempat, karena jika datang di luar jam kerja akan menghambat proses pengurusan Surat Rekomendasi SKCK. Jangan lupa membawa uang yang cukup untuk membayar biaya administrasi dan materai.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups














