Panduan Lengkap Buat SKCK Online di Bekasi
Jika Anda ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) secara online di Bekasi, hal ini kini menjadi lebih mudah dilakukan. Dengan adanya layanan online ini, Anda tidak perlu lagi mengantre dan mengantri di kantor polisi untuk membuat SKCK.
SKCK adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam banyak situasi, seperti saat Anda melamar kerja atau saat Anda ingin membuat paspor. Dalam artikel ini, kami akan membahas panduan lengkap tentang cara membuat SKCK secara online di Bekasi.
Cara Buat SKCK Online Bekasi
Berikut langkah-langkah untuk membuat SKCK secara online di Bekasi:
1. Kunjungi Website Resmi Polri
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi website resmi Polri, yang dapat diakses melalui alamat https://skck.polri.go.id/. Pada halaman depan website, klik tombol “Daftar” untuk membuat akun baru.
2. Buat Akun
Setelah mengklik tombol “Daftar”, Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran akun baru. Di sini, isilah formulir pendaftaran dengan data diri Anda. Pastikan untuk mengisi semua kolom dengan benar dan lengkap. Setelah selesai, klik tombol “Daftar”.
3. Verifikasi Akun
Setelah mendaftar, Anda akan menerima email dari Polri berisi tautan untuk mengaktifkan akun Anda. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
4. Masuk ke Akun
Setelah mengaktifkan akun, kembali ke website Polri dan masuk ke akun Anda dengan menggunakan email dan kata sandi yang telah Anda buat.
5. Pilih Jenis Permohonan SKCK
Setelah masuk ke akun, klik tombol “Permohonan SKCK Baru” untuk memulai proses pembuatan SKCK. Pilih jenis permohonan SKCK yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Isi Data Permohonan
Setelah memilih jenis permohonan SKCK, lengkapi formulir data permohonan dengan data diri Anda. Pastikan semua informasi yang Anda berikan benar dan lengkap.
7. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi data permohonan, Anda harus mengunggah dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP dan surat pengantar dari tempat kerja atau lembaga pendidikan. Pastikan semua dokumen yang Anda unggah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
8. Lakukan Pembayaran
Setelah mengunggah dokumen pendukung, Anda harus melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK secara online melalui website. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti pembayaran.
9. Tunggu Verifikasi
Setelah melakukan pembayaran, permohonan Anda akan diverifikasi oleh petugas kepolisian. Jika semua informasi dan dokumen yang Anda berikan lengkap dan sesuai, SKCK Anda akan segera diproses dan dapat diunduh di website.
Persyaratan Membuat SKCK Online Bekasi
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK secara online di Bekasi:
1. Memiliki KTP Elektronik
Untuk membuat SKCK online, Anda harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku.
2. Fotokopi KTP
Anda harus menyertakan fotokopi KTP saat mengajukan permohonan SKCK.
3. Surat Pengantar
Anda juga harus menyertakan surat pengantar dari tempat kerja atau lembaga pendidikan yang menyatakan bahwa Anda membutuhkan SKCK untuk keperluan tertentu.
4. Biaya Pembuatan SKCK
Anda harus membayar biaya pembuatan SKCK secara online melalui website Polri.
Kesimpulan
Sekarang, Anda telah mengetahui bagaimana cara membuat SKCK secara online di Bekasi. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dan menyediakan dokumen yang diperlukan untuk mempermudah proses pengajuan. Dengan membuat SKCK secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga, serta menghindari kerumunan di kantor polisi. Selamat mencoba!