Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), salah satu hal yang harus Anda ketahui adalah biaya yang harus dikeluarkan. Biaya SKCK berbeda-beda tergantung dari tempat Anda mengurusnya. Namun, secara umum, biaya SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 100.000. Bikin SKCK 2023 – Panduan Lengkap
Biaya SKCK di Kepolisian
Salah satu tempat yang biasa digunakan untuk mengurus SKCK adalah kantor Kepolisian. Biaya untuk membuat SKCK di kantor Kepolisian biasanya cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Namun, harga tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari daerahnya.
Untuk mengurus SKCK di kantor Kepolisian, Anda harus melengkapi persyaratan yang diminta. Beberapa persyaratan yang biasanya diminta antara lain adalah:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi kartu keluarga
- Pas foto terbaru
- Surat pengantar dari tempat kerja atau sekolah
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda bisa langsung menuju kantor Kepolisian untuk mengurus SKCK. Proses pembuatan SKCK biasanya tidak memakan waktu yang lama, sekitar 1-3 hari kerja.
Biaya SKCK di Kantor Jasa Raharja
Selain di kantor Kepolisian, Anda juga bisa mengurus SKCK di kantor Jasa Raharja. Harga yang ditawarkan oleh kantor ini biasanya lebih mahal dibandingkan dengan kantor Kepolisian. Biaya SKCK di kantor Jasa Raharja berkisar antara Rp 75.000 hingga Rp 100.000.
Namun, meskipun harganya lebih mahal, proses pembuatan SKCK di kantor Jasa Raharja biasanya lebih cepat dibandingkan dengan kantor Kepolisian. Anda bisa mendapatkan SKCK dalam waktu 1 hari kerja setelah persyaratan terpenuhi.
Biaya SKCK Online
Belakangan ini, Anda juga bisa membuat SKCK secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh Kepolisian. Cara ini lebih praktis dan mudah dibandingkan dengan harus datang ke kantor Kepolisian atau Jasa Raharja.
Untuk menggunakan layanan ini, Anda harus mengunduh aplikasi SKCK Online dan mengikuti prosedur pendaftaran yang diminta. Setelah itu, Anda bisa mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta. Biaya yang harus dibayar untuk membuat SKCK secara online ini sekitar Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Setelah semua proses selesai, Anda bisa mendapatkan SKCK dalam waktu 1-2 hari kerja. Namun, jika ada kesalahan dalam pengisian data atau dokumen persyaratan, maka proses pembuatan SKCK bisa tertunda.
Kesimpulan
Membuat SKCK memang memerlukan biaya. Namun, biaya tersebut cukup terjangkau dan bervariasi tergantung dari tempat Anda mengurusnya. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen persyaratan dengan baik agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan lancar dan cepat.