M-Paspor Permohonan Kadaluarsa 2024: Panduan Lengkap

DAFTAR ISI

Apa itu M-Paspor Permohonan Kadaluarsa?

Apa itu M-Paspor Permohonan Kadaluarsa?

M-Paspor Permohonan Kadaluarsa  – M-Paspor adalah sebuah paspor elektronik yang di keluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Paspor ini di lengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan informasi personal pemilik paspor. Di bandingkan dengan paspor biasa, M-Paspor memiliki keamanan yang lebih tinggi karena dapat di lacak dan verifikasi data secara online.

  Cara Bayar Paspor Via Livin Mandiri 2023

Kenapa M-Paspor Harus Di perpanjang? – M-Paspor Permohonan Kadaluarsa

Kenapa M-Paspor Harus Di perpanjang? - M-Paspor Permohonan Kadaluarsa

M-Paspor memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Setelah itu, harus di perpanjang jika ingin tetap dapat di gunakan untuk bepergian ke luar negeri. Jika M-Paspor tidak di perpanjang, maka otomatis paspor tersebut menjadi kadaluarsa dan tidak dapat di gunakan lagi.

Bagaimana Cara Memperpanjang M-Paspor? – M-Paspor Permohonan Kadaluarsa

Untuk memperpanjang M-Paspor, ada beberapa tahapan yang harus di lakukan. Pertama, kamu harus mengisi formulir permohonan pembuatan paspor elektronik. Formulir ini dapat di unduh secara online dari website Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kemudian, kamu harus membuat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat. Pada saat janji temu, kamu harus membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan paspor lama.

Apa Saja Dokumen-Dokumen yang Di butuhkan Untuk Memperpanjang M-Paspor?

Untuk memperpanjang M-Paspor, kamu harus membawa dokumen-dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Paspor lama (jika ada)
  4. Bukti pembayaran
  5. Fotokopi akta kelahiran (jika belum memiliki KTP)

Berapa Biaya untuk Memperpanjang M-Paspor? – M-Paspor Permohonan Kadaluarsa

Biaya untuk memperpanjang M-Paspor tergantung pada jenis paspor yang di miliki. Berikut adalah rincian biaya untuk memperpanjang M-Paspor:

  1. Paspor biasa: Rp. 355.000,-
  2. Paspor di plomatik: Rp. 955.000,-
  3. Paspor dinas: Rp. 655.000,-

Berapa Lama Proses Memperpanjang M-Paspor? – M-Paspor Permohonan Kadaluarsa

Proses memperpanjang M-Paspor membutuhkan waktu sekitar 7-10 hari kerja. Namun, proses ini dapat memakan waktu lebih lama jika terjadi kesalahan pada dokumen yang di butuhkan atau jika terjadi masalah teknis pada sistem pelayanan.

  Paspor Elektronis 2023

Apa Saja Keuntungan Menggunakan M-Paspor? – M-Paspor Permohonan Kadaluarsa

M-Paspor memiliki beberapa keuntungan di bandingkan dengan paspor biasa, antara lain:

  1. Keamanan yang lebih tinggi
  2. Memudahkan dalam verifikasi data dan identitas
  3. Dapat di gunakan dalam program visa waiver
  4. Dapat di gunakan untuk bepergian ke negara-negara yang menerapkan sistem e-gate

Apa Saja Negara-Negara yang Menerapkan Sistem E-Gate?

Sistem e-gate saat ini di terapkan oleh beberapa negara, antara lain:

  1. Uni Emirat Arab
  2. Jepang
  3. Australia
  4. Selandia Baru
  5. Korea Selatan

Kapan M-Paspor Harus Di perpanjang?

Selanjutnya  M-Paspor harus di perpanjang 6 bulan sebelum masa berlakunya habis. Jadi, jika masa berlaku M-Paspor kamu akan berakhir pada tahun 2024, maka kamu harus memperpanjang paspor tersebut pada tahun 2024 .

Apa Saja Syarat-Syarat Memperpanjang M-Paspor? – M-Paspor Permohonan Kadaluarsa

Selanjutnya  Untuk memperpanjang M-Paspor, kamu harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  1. Tidak sedang dalam proses pendaftaran atau dalam pengawasan kepolisian
  2. Masa berlaku paspor lama tidak kurang dari 6 bulan
  3. Memiliki KTP yang masih berlaku
  4. Memiliki KK yang masih berlaku

Apa Saja Kendala yang Mungkin Terjadi Saat Memperpanjang M-Paspor?

Selanjutnya  Dalam proses memperpanjang M-Paspor, terkadang terdapat kendala-kendala yang mungkin terjadi. Beberapa kendala tersebut antara lain:

  1. Kesalahan pada data dalam paspor lama
  2. Dokumen yang di butuhkan tidak lengkap atau kurang jelas
  3. Keterlambatan dalam pengambilan nomor antrian
  4. Kendala teknis pada sistem pelayanan

Apa Saja Tempat Pelayanan Imigrasi yang Melayani Permohonan Pembuatan M-Paspor?

Selanjutnya  Pelayanan permohonan pembuatan M-Paspor dapat di lakukan di beberapa tempat, antara lain:

  1. Selanjutnya  Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
  2. Selanjutnya  Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
  3. Selanjutnya  Kantor Imigrasi Jakarta Utara
  4. Selanjutnya  Kantor Imigrasi Jakarta Barat
  5. Selanjutnya  Kantor Imigrasi Jakarta Timur
  Teks Prosedur Kompleks Pembuatan Paspor 2024

Bagaimana Proses Verifikasi Data Pemohon M-Paspor?

Selanjutnya  Proses verifikasi data pemohon M-Paspor di lakukan secara online melalui aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk). Aplikasi ini akan memverifikasi data pemohon seperti KTP dan KK untuk memastikan bahwa data yang di berikan sesuai dengan data yang ada di dalam sistem.

Apa Saja Kendala yang Mungkin Terjadi Saat Proses Verifikasi Data Pemohon M-Paspor?

Selanjutnya Dalam proses verifikasi data pemohon M-Paspor, terkadang terdapat kendala-kendala yang mungkin terjadi. Beberapa kendala tersebut antara lain:

  1. Selanjutnya  Data yang di input tidak sesuai
  2. Kesalahan pada data dalam KTP atau KK
  3. Selanjutnya  Tidak ada data dalam sistem karena belum terdaftar
  4. Terjadi masalah teknis pada sistem pelayanan

Apa Saja Dokumen yang Harus Di bawa saat Proses Verifikasi Data Pemohon M-Paspor?

Untuk memudahkan proses verifikasi data pemohon M-Paspor, kamu harus membawa dokumen-dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK

Apa Saja Syarat-Syarat Pembuatan M-Paspor untuk Anak-Anak?

Syarat-syarat pembuatan M-Paspor untuk anak-anak adalah sebagai berikut:

  1. Selanjutnya  Anak sudah memiliki KTP dan KK
  2. Anak hadir saat membuat paspor (untuk usia di atas 5 tahun)
  3. Memiliki surat izin dari orang tua atau wali
  4. Selanjutnya  Orang tua atau wali harus hadir saat membuat paspor

Apa Saja Dokumen yang Harus Di bawa saat Pembuatan M-Paspor untuk Anak-Anak?

Untuk memudahkan proses pembuatan M-Paspor untuk anak-anak, kamu harus membawa dokumen-dokumen berikut:

  1. Fotokopi Akta Kelahiran
  2. Fotokopi KTP Orang Tua
  3. Fotokopi KK
  4. Surat Izin Orang Tua atau Wali
  5. Selanjutnya  Bukti Pembayaran

Bagaimana Jika M-Paspor Hilang atau Rusak?

Jika M-Paspor hilang atau rusak, maka kamu harus segera melaporkan kehilangan atau kerusakan paspor tersebut ke kantor Imigrasi terdekat atau Kantor Perwakilan RI di luar negeri. Setelah itu, kamu dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru.

Apa Saja Dokumen yang Di butuhkan untuk Mengajukan Pembuatan Paspor Baru?

Untuk mengajukan pembuatan paspor baru, kamu harus membawa dokumen-dokumen berikut:

  1. Selanjutnya  Surat Keterangan Kehilangan (jika paspor hilang)
  2. Paspor lama (jika masih ada)
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi KK
  5. Bukti Pembayaran

Apa Saja Cara Melacak Status Permohonan Pembuatan M-Paspor?

Kamu dapat melacak status permohonan pembuatan M-Paspor melalui website resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu mengunjungi website tersebut dan memasukkan nomor paspor dan tanggal lahir untuk mengetahui status permohonan kamu.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

 

admin