Bikin SKCK Baru: Panduan Lengkap dan Mudah

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Kenapa Anda Butuh SKCK Baru?

Sebagai warga negara Indonesia, memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan suatu keharusan. SKCK digunakan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, dan berbagai keperluan lainnya. SKCK juga dapat digunakan sebagai bukti diri yang bersih dari catatan kriminalitas. Oleh karena itu, tidak heran apabila masyarakat perlu membuat SKCK baru dari waktu ke waktu.

Lampiran Perka BPKM 13 2017: Panduan Lengkap

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk membuat SKCK baru, ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu dipenuhi, di antaranya adalah:1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi2. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar3. Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK4. Biaya pembuatan SKCKPastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

  Syarat Urus SKCK Polsek

Proses Pembuatan SKCK Baru

Setelah memenuhi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK baru:1. Kunjungi kantor Kepolisian yang berwenang dalam penerbitan SKCK.2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil.3. Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas.4. Petugas akan memeriksa dokumen dan melakukan verifikasi data.5. Lakukan pengambilan sidik jari dan foto untuk keperluan SKCK.6. Tunggu beberapa hari hingga SKCK selesai diproses.7. Ambil SKCK di kantor polisi yang sama dengan tempat pembuatan.Pastikan Anda datang tepat waktu pada saat pengambilan SKCK dan membawa dokumen yang diperlukan seperti tanda pengenal.

Biaya Pembuatan SKCK Baru

Biaya pembuatan SKCK baru bervariasi tergantung pada wilayah dan kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, umumnya biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Catatan Penting

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membuat SKCK baru, di antaranya adalah:1. Pastikan dokumen yang diserahkan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.2. Hindari datang pada saat yang ramai atau akhir pekan karena hal ini dapat memperpanjang waktu tunggu.3. Pastikan Anda meminta keterangan mengenai proses pembuatan SKCK yang sedang berlangsung jika Anda memperoleh informasi yang tidak jelas.4. Periksa kembali SKCK Anda saat pengambilan di kantor polisi untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan dalam dokumen tersebut. Apa Saja Isi Perjanjian Pra Nikah

  Membuat SKCK Di Waru

Kesimpulan

Membuat SKCK baru bukanlah suatu hal yang sulit jika Anda mematuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan. Pastikan bahwa dokumen-dokumen telah lengkap dan Anda datang tepat waktu pada saat pengambilan SKCK. Selain itu, pastikan bahwa SKCK Anda tidak memiliki kesalahan atau kekurangan dalam dokumen tersebut. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat membuat SKCK baru dengan mudah dan lancar. Hari Pembuatan SKCK

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor