Pengertian SKCK
Syarat SKCK di Polsek – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindakan kriminal atau kejahatan. Selanjutnya Pembuatan SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, menjadi calon anggota legislatif, dan keperluan visa ke luar negeri.
Baca juga : Syarat Membuat SKCK Online 2023
Syarat SKCK di Polsek
Jadi mendapatkan SKCK tidaklah sulit, tapi ada beberapa persyaratan yang perlu di penuhi. Berikut ini adalah syarat SKCK di Polsek:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 17 tahun
3. Membawa KTP asli dan fotokopi
4. Selanjutnya Membawa pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah dan menggunakan pakaian sopan
5. Selanjutnya Tidak sedang dalam proses hukum atau pernah di hukum karena tindakan kriminal. Syarat SKCK di Polsek
Prosedur Mendapatkan SKCK di Polsek
1. Datang ke kantor Polsek terdekat pada jam operasional
2. Mengisi formulir permohonan Pengurusan SKCK
3. Selanjutnya Melampirkan dokumen persyaratan seperti KTP, pas foto, dan fotokopi dokumen lain yang di minta Polsek
4. Membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh Polsek
5. Selanjutnya Menunggu proses verifikasi data oleh petugas Polsek
6. Selanjutnya SKCK akan di berikan setelah proses verifikasi selesai di lakukan. Syarat SKCK di Polsek
Ketentuan SKCK di Polsek
Jadi ada beberapa ketentuan yang perlu di perhatikan setelah mendapatkan SKCK di Polsek. Berikut ini adalah ketentuan SKCK di Polsek:
1. SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal di terbitkan
2. Selanjutnya Jika ada perubahan data seperti alamat atau pekerjaan, pemegang SKCK perlu memperbarui datanya di Polsek
3. Selanjutnya pemegang SKCK wajib menjaga dan tidak merusak dokumen tersebut
Kesimpulan
Jadi mendapatkan Layanan SKCK di Polsek adalah proses yang mudah dan sederhana asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Selanjutnya dengan memiliki SKCK, seseorang dapat membuktikan bahwa dirinya tidak terkait dengan kejahatan atau tindakan kriminal. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk memperoleh SKCK jika membutuhkannya.
Baca juga : Apakah Bisa Perpanjang SKCK yang Sudah Mati?
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












