Syarat Nama di Paspor 2024

Adi

Updated on:

Syarat Nama di Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Syarat Nama di Paspor 2024 – Paspor adalah dokumen yang sangat penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, untuk dapat memiliki paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, salah satunya adalah nama yang tertera di dalamnya. Maka, pada tahun 2023, akan ada beberapa perubahan dalam syarat nama di paspor. Apa saja syaratnya? Simak artikel ini sampai selesai! Perpanjang Paspor Pelaut 2024

  Layanan Biaya Paspor Umroh 2024

Persyaratan Nama di Paspor 2024

Persyaratan Nama di Paspor 2024

Sehingga, sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, pemerintah Indonesia akan memperbarui aturan mengenai nama yang di cantumkan pada paspor. Maka, berikut adalah syarat nama di paspor 2023:

1. Nama Lengkap Sesuai Akta Kelahiran dalam Syarat Nama di Paspor 2024

Maka, untuk dapat memiliki paspor, nama lengkap Anda harus sesuai dengan akta kelahiran yang sah. Jika ada kesalahan dalam penulisan nama di akta kelahiran, maka nama di paspor juga harus di perbaiki terlebih dahulu.

2. Nama Tidak Mengandung Gelar

Maka, dalam paspor, nama yang di cantumkan haruslah nama asli tanpa ada tambahan gelar maupun singkatan. Misalnya, jika nama Anda adalah Budi Santoso, maka di paspor harus tertulis Budi Santoso, bukan Budi Santoso, S.E. atau Budi S.

3. Nama Tidak Mengandung Nomor Urut dalam Syarat Nama di Paspor 2024

Nama Tidak Mengandung Nomor Urut dalam Syarat Nama di Paspor 2024

Kemudian, peraturan terbaru yang akan berlaku di tahun 2023 adalah bahwa nama yang di cantumkan pada paspor tidak boleh mengandung nomor urut. Misalnya, jika nama Anda adalah Budi Santoso 1, maka di paspor harus tertulis Budi Santoso saja.

  Syarat Dokumen Paspor Baru 2024

4. Nama Tidak Mengandung Kata-kata Kasar dalam Syarat Nama di Paspor 2024

Sehingga, nama yang tercantum di paspor harus bersifat sopan dan tidak mengandung kata-kata kasar. Hal ini di lakukan dengan tujuan untuk menjaga citra bangsa di mata dunia internasional.

5. Nama Tidak Mengandung Lambang atau Simbol

Maka, simbol atau lambang tidak boleh di cantumkan pada nama di paspor. Nama harus hanya terdiri dari huruf dan spasi saja.

6. Nama Tidak Mengandung Singkatan yang Tidak Baku

Peraturan terbaru juga mengatur bahwa nama di paspor harus di tulis dengan singkatan baku yang telah di akui oleh pemerintah. Maka, singkatan yang tidak baku tidak boleh di cantumkan pada paspor.

7. Nama Tidak Mengandung Tanda Titik atau Koma pada Syarat Nama di Paspor 2024

Sehingga, nama di paspor harus di tulis secara utuh dan tidak boleh terpotong-potong atau mengandung tanda titik atau koma.

8. Nama Tidak Mengandung Karakter Tidak Lazim

Maka, anda juga tidak di perbolehkan menggunakan karakter tidak lazim seperti tanda tanya atau tanda seru pada nama di paspor.

  Syarat Pembuatan Paspor Untuk Bekerja Di Luar Negeri 2024

Penggantian Syarat Nama di Paspor 2024

Jika Anda ingin mengganti nama di paspor, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, Anda harus memiliki alasan yang jelas untuk mengganti nama. Misalnya, karena ada kesalahan penulisan nama di akta kelahiran atau karena pergantian status pernikahan.

Kedua, Anda harus memiliki dokumen resmi yang dapat membuktikan perubahan nama Anda. Maka, dokumen tersebut bisa berupa surat nikah, surat cerai, atau surat keputusan pengadilan.

Jika Anda telah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian nama di kantor Imigrasi terdekat.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas mengenai syarat nama di paspor yang akan berlaku pada tahun 2023. Ada beberapa perubahan penting yang harus di perhatikan, seperti nama tidak boleh mengandung gelar atau nomor urut, dan harus sesuai dengan akta kelahiran yang sah. Jika Anda ingin mengganti nama di paspor, pastikan Anda memenuhi syarat yang telah di tetapkan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda!

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor