Mengurus Paspor Mati: Panduan Lengkap untuk Pemilik Paspor

Apa itu Paspor Mati?

Paspor mati merujuk pada paspor yang sudah tidak berlaku lagi atau sudah kadaluarsa. Pemilik paspor mati harus melakukan proses pengurusan untuk mengganti paspor mati dengan paspor baru jika ingin melakukan perjalanan internasional.

Kapan Paspor Dapat Dinyatakan Mati?

Paspor dapat dinyatakan mati jika masa berlakunya sudah habis atau sudah melebihi batas waktu yang ditentukan. Setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda terkait masa berlaku paspor. Namun, umumnya paspor berlaku selama lima tahun atau sepuluh tahun.

  Paspor Kebangsaan 2023: Keuntungan, Proses, dan Persyaratan

Apa Saja Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus Paspor Mati?

Pemilik paspor mati harus membawa dokumen-dokumen berikut untuk mengurus paspor baru:

  • Surat pengantar dari kelurahan atau kecamatan
  • Kartu identitas asli
  • Fotokopi kartu identitas
  • Paspor lama (jika masih ada)
  • Pas foto ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar

Bagaimana Cara Mengurus Paspor Mati?

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengurus paspor mati:

  1. Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan
  2. Datang ke kantor Imigrasi terdekat atau kantor konjen terdekat jika Anda berada di luar negeri
  3. Ambil nomor antrian untuk mendaftar
  4. Isi formulir permohonan paspor dan serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  5. Bayar biaya pengurusan paspor
  6. Tunggu pemberitahuan dari pihak Imigrasi atau konjen terkait pengambilan paspor baru Anda

Berapa Lama Proses Pengurusan Paspor Mati?

Proses pengurusan paspor mati biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja setelah dokumen-dokumen diterima dan biaya pengurusan dibayarkan. Namun, waktu pengurusan dapat berbeda-beda tergantung dari kantor Imigrasi atau konjen yang melayani.

Pertanyaan Umum tentang Pengurusan Paspor Mati

Apakah Paspor Mati Dapat Digunakan untuk Meninggalkan Negara?

Tidak, paspor mati tidak dapat digunakan untuk melakukan perjalanan internasional. Pemilik paspor mati harus mengurus paspor baru terlebih dahulu.

  Pengesahan Paspor Indonesia di Malaysia 2023

Bagaimana Jika Saya Kehilangan Paspor Lama?

Jika Anda kehilangan paspor lama, Anda harus membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat dan membawa surat laporan kehilangan tersebut saat mengurus paspor baru.

Berapa Biaya yang Diperlukan Untuk Mengurus Paspor Mati?

Biaya pengurusan paspor mati berbeda-beda tergantung dari negara dan jenis paspor yang diperlukan. Namun, umumnya biaya pengurusan paspor mati berkisar antara Rp 355.000 – Rp 1.355.000 di Indonesia.

Berapa Lama Masa Berlaku Paspor Baru?

Masa berlaku paspor baru tergantung dari aturan masing-masing negara. Namun, umumnya paspor berlaku selama lima tahun atau sepuluh tahun.

Apakah Bisa Mengurus Paspor Baru Tanpa Mengurus Paspor Mati Terlebih Dahulu?

Jika paspor mati hilang atau rusak, Anda dapat langsung mengurus paspor baru tanpa harus mengurus paspor mati terlebih dahulu. Namun, jika paspor mati masih ada, Anda harus mengurus paspor mati terlebih dahulu sebelum bisa mengurus paspor baru.

admin