Mengetahui Perbedaan Pasport Haji Dan Biasa
Perbedaan Pasport Haji Dan Biasa Bagi umat Muslim, melakukan ibadah haji ke Tanah Suci merupakan impian yang sangat di idamkan. Maka, Haji menjadi salah satu rukun Islam yang wajib di laksanakan oleh setiap umat Muslim yang mampu. Namun, untuk melaksanakan ibadah haji, Anda harus memiliki paspor haji. Apa bedanya paspor haji dan paspor biasa? Simak penjelasannya di bawah ini. Harga Membuat Visa Umroh 2024
Pasport Biasa – Perbedaan Pasport Haji Dan Biasa
Namun, Paspor biasa adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk memudahkan warganya melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Paspor biasa ini berisi informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan kewarganegaraan pemilik paspor. Selain itu, pada paspor biasa juga terdapat informasi mengenai visa yang di peroleh oleh pemilik paspor untuk masuk ke negara tujuan.
Maka, Paspor biasa biasanya memiliki masa berlaku yang berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah masing-masing negara. Namun, umumnya paspor biasa memiliki masa berlaku selama 5 tahun.
Untuk memperoleh Perbedaan Pasport Haji Dan Biasa
namun, Anda harus mengajukan permohonan ke kantor Imigrasi atau lembaga yang berwenang di negara Anda. Maka, Setelah mengajukan permohonan, Anda akan di berikan surat keterangan bahwa Anda sedang dalam proses pengajuan paspor.
Maka, Setelah proses verifikasi data selesai, Anda akan di minta untuk membayar biaya pembuatan paspor dan foto wajah resmi yang akan di cantumkan di paspor. Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan menerima paspor biasa dalam waktu tertentu.
Paspor Haji – Perbedaan Pasport Haji Dan Biasa
Namun, Paspor haji adalah dokumen resmi yang d ikeluarkan khusus untuk jamaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke Tanah Suci. Paspor haji ini berisi informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan kewarganegaraan pemilik paspor. Selain itu, pada paspor haji juga terdapat informasi mengenai travel haji yang d ipilih oleh jamaah haji.
Maka, Paspor haji memang memiliki kesamaan dengan paspor biasa seperti terdapat foto wajah resmi dan masa berlaku paspor. Namun, ada beberapa perbedaan paspor haji dan paspor biasa yang perlu Anda ketahui.
Pertama, paspor haji hanya di keluarkan oleh Kementerian Agama atau lembaga yang berwenang, sedangkan paspor biasa dikeluarkan oleh kantor Imigrasi atau lembaga yang berwenang di negara Anda.
Kedua, paspor haji hanya di berikan kepada jamaah haji yang sudah terdaftar dan telah membayar biaya pendaftaran melalui travel haji yang telah terdaftar dan terdaftar di Kementerian Agama. Namun, Sementara paspor biasa dapat di keluarkan oleh siapa saja yang memenuhi persyaratan dari kantor Imigrasi atau lembaga yang berwenang.
Ketiga, paspor haji akan di berikan kepada jamaah haji dalam waktu satu bulan sebelum jadwal keberangkatan. Sedangkan paspor biasa dapat di terbitkan dalam beberapa hari saja setelah semua persyaratan terpenuhi.
Keempat, masa berlaku paspor haji hanya satu kali penggunaan, yaitu hanya untuk melakukan ibadah haji saja. Sedangkan paspor biasa memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan dapat di gunakan berkali-kali selama masa berlaku paspor tersebut masih berlaku.
Perbedaan Signifikan Pasport Haji Dan Biasa
Dari penjelasan di atas, dapat di simpulkan bahwa paspor haji dan paspor biasa memiliki perbedaan yang signifikan. Paspor haji hanya di berikan kepada jamaah haji yang sudah terdaftar dan telah membayar biaya pendaftaran melalui travel haji yang telah terdaftar dan terdaftar di Kementerian Agama. Paspor haji hanya di berikan dalam waktu satu bulan sebelum jadwal keberangkatan dan hanya berlaku satu kali penggunaan. Sementara itu, paspor biasa dapat di keluarkan oleh siapa saja yang memenuhi persyaratan kantor Imigrasi atau lembaga yang berwenang, masa berlakunya selama 5 tahun dan dapat di gunakan berkali-kali selama masa berlaku paspor tersebut masih berlaku.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: