Persyaratan Pengajuan Pengurusan Paspor Di Malang 2024
Pengurusan Paspor Di Malang 2024 – Sebelum mengajukan paspor di Malang, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki KTP asli dan fotokopi
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Selanjutnya, Mengisi formulir pengajuan paspor
- Melampirkan pas foto berukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih
- Kemudian, Membayar biaya pengurusan paspor
Prosedur Pengajuan Paspor Di Malang
Berikut ini adalah prosedur pengajuan paspor di Malang:
- Datang ke kantor Imigrasi Malang dengan membawa semua persyaratan yang di perlukan.
- Selanjutnya, Ambil nomor antrian dan tunggu giliran di panggil.
- Setelah di panggil, serahkan persyaratan dan formulir pengajuan paspor ke petugas.
- Bila dokumen sudah lengkap dan persyaratan terpenuhi, petugas akan memproses pengajuan paspor Anda.
- Kemudian, Tunggu paspor Anda selesai di proses dan di ambil di kantor Imigrasi sesuai jadwal yang di tentukan.
Biaya Pengurusan Paspor Di Malang
Biaya pengurusan paspor di Malang tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan, sebagai berikut:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000,-
- Selanjutnya, Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000,-
- Paspor diplomatik: Rp 1.055.000,-
- Kemudian, Paspor dinas: Rp 855.000,-
Waktu Pengurusan Paspor Di Malang
Waktu pengurusan paspor di Malang tergantung pada jumlah pengajuan dan kebutuhan pelayanan. Namun, secara umum waktu pengurusan paspor di Malang berkisar antara 5-10 hari kerja.
Alamat Kantor Imigrasi Malang
Alamat kantor Imigrasi Malang:
Jl. Raya Karanglo No. 6A, Karanglo, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126FAQ Pengurusan Paspor Di Malang
Berikut beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan seputar pengurusan paspor di Malang:
1. Apakah wajib reservasi online untuk pengajuan paspor di Malang?
Tidak ada kewajiban untuk reservasi online. Namun, jika ingin menghemat waktu Anda dapat melakukan reservasi online melalui website resmi Imigrasi.
2. Apakah bisa mengurus paspor di kantor Imigrasi lain selain di Malang?
Ya, bisa. Namun, pastikan Anda mengurus paspor di kantor Imigrasi yang wilayahnya sesuai dengan domisili Anda.
3. Apakah bisa mengurus paspor tanpa membawa KK?
Tidak bisa. KK menjadi salah satu persyaratan wajib dalam pengurusan paspor.
4. Berapa lama paspor bisa digunakan setelah diterbitkan?
Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun bisa di gunakan selama 5 tahun sejak tanggal di terbitkan. Sementara paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun bisa di gunakan selama 10 tahun sejak tanggal di terbitkan.
Pengurusan Paspor Di Malang 2024
Demikian informasi mengenai pengurusan paspor di Malang. Oleh karena itu, Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pengajuan paspor dengan benar untuk mendapatkan paspor dengan mudah dan lancar. Jika masih ada pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kantor Imigrasi Malang. Syarat Pengurusan Perpanjangan Paspor
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups