Syarat E Paspor 2023 – Sehubungan dengan adanya peraturan baru yang akan diberlakukan pada tahun 2023, maka di butuhkan perubahan dalam penggunaan paspor. Paspor elektronik atau yang biasa di sebut E Paspor akan menjadi wajib bagi semua orang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, sebelum memperoleh E Paspor, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut adalah beberapa syarat E Paspor 2023 yang harus di ketahui:
1. Warga Negara Indonesia
Untuk mendapatkan E Paspor 2023, seseorang harus memiliki status sebagai warga negara Indonesia. Hal ini karena E Paspor hanya diberikan oleh Pemerintah Indonesia dan tidak dapat di peroleh oleh warga negara asing yang tinggal di Indonesia.
2. Memiliki KTP Elektronik : Syarat E Paspor 2023
Salah satu syarat utama untuk memperoleh adalah memiliki KTP elektronik. KTP elektronik ini di gunakan sebagai identitas diri dan juga sebagai syarat administrasi dalam pengajuan permohonan E Paspor.
3. Membuat Janji Temu Online
Untuk mengajukan permohonan E Paspor, seseorang harus membuat janji temu online terlebih dahulu. Hal ini di lakukan untuk menghindari kerumunan di kantor imigrasi dan memaksimalkan pelayanan. Selain itu, dengan membuat janji temu online, seseorang juga dapat memilih jadwal dan kantor imigrasi yang di inginkan.
4. Membawa Dokumen Pendukung : Syarat E Paspor 2023
Sebelum mengajukan permohonan E Paspor, seseorang harus membawa dokumen pendukung yang di perlukan. Dokumen yang di butuhkan antara lain KTP elektronik, buku nikah (jika sudah menikah), dan surat izin dari orang tua (jika berusia di bawah 17 tahun). Pastikan dokumen yang di bawa sudah asli dan valid.
5. Tidak Dalam Status Terdakwa atau Tersangka
Salah satu syarat E Paspor 2023 adalah tidak dalam status terdakwa atau tersangka dalam suatu perkara hukum. Hal ini dilakukan untuk menghindari pelarian dari hukum dan memastikan keamanan selama melakukan perjalanan ke luar negeri.
6. Membayar Biaya Administrasi
Untuk memperoleh E Paspor 2023, seseorang harus membayar biaya administrasi yang telah di tentukan. Biaya administrasi ini dapat berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang di inginkan dan lokasi kantor imigrasi yang di pilih.
7. Memiliki Foto Terbaru : Syarat E Paspor 2023
Sebelum mengajukan permohonan E Paspor, pastikan memiliki foto terbaru dengan ketentuan yang telah di tentukan. Juga, Foto yang di gunakan harus berwarna, memuat wajah lengkap, tidak terpotong, dan tidak memakai kacamata serta aksesoris yang mengganggu.
8. Tidak Ada Kendala dalam Pemrosesan
Setelah mengajukan permohonan E Paspor, pemohon akan melalui tahap verifikasi dan validasi data. Jika tidak terdapat kendala dalam pemrosesan, maka E Paspor 2023 akan segera di terbitkan dan dapat di ambil di kantor imigrasi yang telah di pilih sebelumnya.
Demikianlah beberapa syarat E Paspor 2023 yang harus di ketahui sebelum mengajukan permohonan. Dengan memenuhi semua syarat dan persyaratan yang telah di tentukan, di harapkan E Paspor 2023 dapat di gunakan dengan mudah dan nyaman selama melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga : Persyaratan Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati 2023
Jika mengalami kesulitan dalam pengurusan paspor Anda bisa menggunakan Jasa Paspor atau Layanan Paspor terpercaya.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups











