SKAU Pengangkutan Kayu Olahan | Ekspor Impor

Adi

Updated on:

SKAU Pengangkutan Kayu Olahan
Direktur Utama Jangkar Goups

SKAU pengangkutan kayu olahan – Tahukah Anda apa itu SKAU? Bagi orang awam istilah ini mungkin terdengar asing namun. Bagi mereka yang bekerja di hutan produksi kayu istilah ini akan sangat familiar. Singkatnya pengertian SKAU adalah dokumen yang harus di miliki oleh pemilik kayu sebagai bukti legalitas penjualan kayu.

Persyaratan Ekspor Kopra Produk Indonesia | Ekspor Impor

 

 

Pengertian SKAU Pengangkutan Kayu Olahan

 

Istilah lainnya dokumen SKAU pengangkutan kayu olahan ini  juga bisa di gunakan sebagai perlindungan kepemilikan kayu. Untuk lebih jelasnya, pengertian SKAU dan bagaimana mengurusnya simak pemaparan dari kami berikut ini ya.

 

Pengertian SKAU Pengangkutan Kayu Olahan

Dalam bidang kehutanan kayu merupakan komoditas yang termasuk salah satu produk yang bisa di ekspor. Karena inilah pemerintah mendorong masyarakat untuk penetapan dokumen kepemilikan kayu yang di buktikan dengan dokumen SKAU.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pengakuan, perlindungan dan juga tata tertib peredaran kayu dari hutan. Dengan memiliki SKAU masyarakat akan lebih mudah serta di lindungi privasinya dalam memiliki, memperjualbelikan dan mengangkut kayu tersebut.

Lalu apa sebenarnya pengertian dokumen SKAU pengangkutan kayu olahan dan bagaimana cara mengurusnya? SKAU adalah surat keterangan sahnya semua hasil hutan yang harus di miliki sebagai dokumen pengangkutan kayu yang di hasilkan dari hutan. Jadi semua aktivitas pengangkutan hasil kayu yang berasal dari hutan hak adalah kayu hasil tanaman masyarakat atau dari pemilik perkebunan juga akan di wajibkan memiliki SKAU. Sedangkan pengangkutan hasil dari hutan negara menggunan SKSHh atau surat keterangan sahnya hasil hutan.

 

Tujuan Dari Penerbitan SKAU pengangkutan kayu olahan

Dengan adanya peraturan pemerintah terkait kepemilikan dokumen SKAU sebagai bukti sah kepemilikan dan legalitas dari hasil hutan tersebut. Mendorong masyarakat untuk lebih tertarik berinvestasi di sektor kehutanan salah satunya dengan menanam pohon yang menghasilkan kayu rakyat. Apabila di pelihara dan di rawat dengan baik, memungkinkan lahan masyarakat akan menghasilkan jumlah pohon yang lebih banyak daripada kawasan hutan negara.

  Jasa Desain Banner Berkualitas, Sarana Goal Promosi Anda

 

Tujuan Dari Penerbitan SKAU pengangkutan kayu olahan

 

SKAU juga bertujuan untuk syarat yang harus dil engkapi dan menyertai surat jalan pengiriman kayu yang akan di jual. Sedangkan kayu yang tidak di jual namun hanya di kirimkan warga, tidak perlu membuat SKAU tersebut. Penggunaan dokumen SKAU ini sebenernya aplikasi prinsip lacak balak yang memiliki tujuan untuk menjamin jika hasil hutan yang di perjualbelikan memiliki sumber serta perijinan sah.

 

Tujuan SKAU pengangkutan kayu olahan

Selain itu maksud penerapan SKAU ini juga bertujuan untuk melindungi setiap hak rakyat terhadap hasil dari hutan miliknya. Tak hanya itu, SKAU juga memberikan kepastian hukum ke calon konsumen, mempermudah layanan ke masyarakat dan mengurangi biaya tinggi yang akan di tanggung masyarakat. Sebagai dokumen sah atau bukti legalitas, pemerintah melalui dokumen SKAU pengangkutan kayu olahan juga mengupayakan untuk memenuhi dari berbagai aspek yaitu penggunaan, keamanan, asal usul dan kepemilikan.

 

Tujuan SKAU pengangkutan kayu olahan

 

SKAU yang menjadi pengganti SKSHH adalah upaya pemerintah atau respon terhadap semangat masyarakat yang menanam hutan rakyat nyata di rasakan manfaatnya di berbagai daerah. Pemberlakukan dokumen SKAU ini di harapkan bisa meringankan beban biaya tinggi yang harus di tanggung masyarakat serta untuk mempermudah dalam memanfaatkan dan dalam memperjual belikan hasil hutan mereka.

Awalnya SKAU di gunakan untuk pengangkutan jenis kayu olahan dan kayu bulat dari hutan hak, seperti jenis kayu sengon, kayu karet, dan kayu kelapa. Adapun hutan hak di buktikan dengan dokumen seperti

  • Hak atas tanah atau alas title,
  • Sertifikat hak milik,
  • Girik tanah milik,
  • Letter C, dan
  • Sertifikat hak pakai dan hak guna usaha.
  ANALISA BISNIS BEBEK JENDRAL

Namun untuk pengangkutan kayu hasil hutan yang di peroleh dari hutan hak untuk di konsumsi atau di pergunakan hanya untuk pemiliknya serta tidak untuk di perdagangkan dan masih dalam wilayah kabupaten atau kota maka tidak memerlukan SKAU.

 

Apa Saja Persyaratan Dokumen SKAU Pengangkutan Kayu Olahan

 

Penerbitan SKAU pengangkutan kayu olahan

Dokumen SKAU pengangkutan kayu olahan  di terbitkan oleh lurah atau pejabat yang setara kepala desa. Di mana hasil kayu akan di angkat  pejabat yang menerbitkan SKAU ini di tetapkan oleh walikota atau bupati yang berdasarkan usulan dari dinas kehutanan kota. Dina kehutanan memiliki tugas dalamm inventarisasi. Potensi serta lokasi penyebaran jenis kayu hasil dari hutan hak yang nantinya akan di laporkan ke departemen kehutanan. SKAU sebagi bukti sah kepemilikan dan legalitas kayu olahan di terbitkan oleh:

  1. Kepala desa atau lurah atau bisa juga di terbitkan pejabat setara dengan lurah atau kepa desa di tempat kayu atau hasil hutan tersebut di angkut.
  2. Pejabat penerbit SKAU ini di tetapkan oleh kepala dinas kota atas nama walikota atau bupati. Dengan syarat bahwa kepala desa atau pejabat desa sudah memiliki surat keterangan bahwa mereka pernah mengikuti pembekalan pengenalan dan pengukuran jenis kayu hutan hak.
  3. Jika dalam hal ini penerbit SKAU yang dari kelurahan tidak ada. Maka bisa di tunjuk petugas dari kehutanan yang sudah berkualifikasi Wasganis PKBJ, PHPL, PkBR dengan menyertakan surat perintah tugas dari kepala dinas kota atau kabupaten.

 

Penerbitan SKAU pengangkutan kayu olahan

 

Pengertian Lahan Masyarakat dan Hutan Hak Serta Potensinya

Potensi hutan rakyat yang cukup tinggi sebagian besar masih terfokus di Jawa. Yakni produksi hutan per tahun di Jawa lebih dari angka 6 juga m3. Potensi hutan ini di harapkan akan semakin besar ke depannya sehingga bisa mengurangi tekanan hutan alam yang potensi hasil kayunya semakin lama semakin menurun.

  3 Bіѕnіѕ Onlіnе уаng Mudаh dаn Mеnggіurkаn dі Erа Intеrnеt

Pengembangan usaha rakyat akan semakin maju dan besar jika di barengi dengan revitalisasi untuk bidang industri pengolahan kayu. Industri primer dari kayu hasil hutan akan di dukung dengan mesin rotari berteknologi baru sehingga bisa mengolah kayu yang berdiamete 20-40 cm dengan menyisakan bagian log core sekitar 3-8 cm.

 

Pengertian Lahan Masyarakat dan Hutan Hak Serta Potensinya

 

Hasil hutan yang berasal dari lahan masyarakat atau hutan hak di sebut dengan kayu rakyat. Yaitu kayu bulat atau di sebut juga kayu olahan dari pohon yang di budidaya. Atau tumbuh alami di atas lahan masyarakat dan hutan hak. Hak hutan merupakan hutan. Yang ada di tanah yang sudah di bebani oleh hak atas tanah di luar wilayah hutan tersebut dengan di buktikan dengan adanya surat hak atas tanah dan alas titel. Sedangkan lahan masyarakat yaitu lahan masyarakat atau perorangan. Di luar wilayah hutan yang di gunakan atau di miliki oleh masyarakat baik berupa lahan pertanian, pekarangan atau kebun.

 

Biro Jasa Pengurusan SKAU pengangkutan kayu olahan

Bagi Anda yang belum paham dan belum berpengalaman terkait pengurusan dokumen SKAU pengangkutan kayu olahan bisa menghubungi biro jasa kami. Kami adalah biro jasa PT Jangkar Global Group yang menangani Pengurusan berbagai dokumen termasuk dalam pengurusan dokumen SKAU. Dengan menggunakan jasa kami, Anda tidak akan bingung dan repot membuat dokumen tersebut. Karena kami akan membantu sampai dokumen tersebut selesai.

 

Biro Jasa Pengurusan SKAU pengangkutan kayu olahan

 

Dengan adanya penetapan SKAU sebagai surat keterangan asal usul yang bertujuan untuk memberikan legalitas atau bukti sah kepemilikan kayu olahan. Akan membantu pemerintah dalam hal ini di lakukan oleh pengusaha kayu supaya bisa menggali lebih jauh lagi. Potensi hasil hutan hak maupun lahan masyarakat agar hasil lebih besar dan maju. Inilah salah satu pentingnya setiap pemilik ataupun pengusaha memiliki dokumen SKAU pengangkutan kayu olahan. Sebagai dokumen kepemilikan yang merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah.

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor