Pendahuluan Syarat Visa Kerja WNA
Visa kerja WNA adalah jenis visa yang diberikan kepada orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Oleh karena itu Untuk mendapatkan visa ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang apa saja syarat visa kerja WNA di Indonesia.
Syarat Umum Visa Kerja WNA
Maka, Syarat umum visa kerja WNA adalah sebagai berikut:
1. Oleh karena itu Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan
2. Maka, Surat sponsor dari perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
3. Surat izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
4. Surat keterangan sehat dari dokter
5. Sehingga, Fotokopi NPWP perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
6. Fotokopi SIUP perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
7. Fotokopi TDP perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
Syarat Visa Kerja WNA Berdasarkan Jenis Visa
Oleh karena itu, Terdapat beberapa jenis visa kerja WNA di Indonesia, dan setiap jenis visa memiliki syarat yang berbeda. Berikut adalah syarat-syarat visa kerja WNA berdasarkan jenis visa:
1. Sehingga, Visa Kunjungan Kerja
Maka, Syarat visa kunjungan kerja adalah sebagai berikut:
a. Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan
b. Surat sponsor dari perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
c. Surat undangan dari perusahaan atau lembaga di Indonesia
d. Surat keterangan sehat dari dokter
e. Fotokopi NPWP perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
f. Fotokopi SIUP perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
g. Oleh karena itu Fotokopi TDP perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
h. Sehingga, Tiket pesawat pulang-pergi
i. Maka, Asuransi kesehatan selama di Indonesia
2. Visa Tinggal Terbatas
Oleh karena itu, Syarat visa tinggal terbatas adalah sebagai berikut:
a. Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan
b. Oleh karena itu Surat sponsor dari perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
c. Surat izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
d. Sehingga, Surat keterangan sehat dari dokter
e. Fotokopi NPWP perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
f. Fotokopi SIUP perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
g. Maka, Fotokopi TDP perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
h. Izin tinggal terbatas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
i. Oleh karena itu, Asuransi kesehatan selama di Indonesia
3. Visa Tinggal Terbatas Pelatihan Kerja
Syarat visa tinggal terbatas pelatihan kerja adalah sebagai berikut:
a. Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan
b. Maka, Surat sponsor dari perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
c. Surat izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
d. Oleh karena itu, Surat keterangan sehat dari dokter
e. Fotokopi NPWP perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
f. Fotokopi SIUP perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja
Prosedur Pengajuan Visa Kerja WNA
Berikut adalah prosedur pengajuan visa kerja WNA di Indonesia:
1. Maka, Perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja harus mengajukan surat sponsor kepada Direktorat Jenderal Imigrasi
2. Sehingga, Setelah surat sponsor disetujui, perusahaan atau lembaga tempat WNA bekerja harus mengajukan surat izin kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan RI
3. Maka, WNA harus mengajukan visa ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negaranya
4. Setelah visa diterbitkan, WNA harus mengajukan izin tinggal terbatas ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (jika jenis visa yang diminta adalah visa tinggal terbatas)
Kesimpulan Syarat Visa Kerja WNA
Oleh karena itu, Visa kerja WNA di Indonesia memiliki beberapa jenis dan setiap jenis memiliki syarat yang berbeda. Namun, secara umum, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti paspor yang masih berlaku, surat sponsor, surat izin kerja, dan surat keterangan sehat. Sehingga, Proses pengajuan visa kerja WNA di Indonesia juga cukup rumit dan memerlukan persiapan yang matang. Oleh karena itu, bagi WNA yang ingin bekerja di Indonesia, sangat disarankan untuk mempersiapkan semua persyaratan dengan baik sebelum mengajukan visa kerja.
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan
komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: