Apa itu Visa Turis Korea? – Manfaat Pengajuan Visa Turis
Manfaat Pengajuan Visa Turis – Visa Turis Korea adalah jenis visa yang di berikan oleh Pemerintah Korea Selatan kepada warga negara asing yang ingin mengunjungi Korea Selatan sebagai turis. Visa ini di berikan dengan tujuan untuk memudahkan perjalanan wisata ke Korea Selatan bagi warga negara asing.
Baca juga : Cara Buat Visa Turis Ke Jepang
Jenis-Jenis Visa Turis Korea
Ada beberapa jenis Visa Turis Korea yang bisa di dapatkan oleh warga negara asing, yaitu:
– Visa Kunjungan Sementara (C-3)
– Visa Kunjungan untuk Kegiatan Budaya (C-4)
– Working Holiday Visa (H-1)
– Visa untuk Aktivitas Islami (G-1)
– Visa untuk Wisatawan yang Berencana untuk Menikah (F-6)
Cara Mendapatkan Visa Turis Korea – Manfaat Pengajuan Visa Turis
Untuk mendapatkan Visa Turis Korea, warga negara asing harus mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Korea Selatan di negara asalnya atau ke Konsulat Korea Selatan di wilayah tersebut. Beberapa persyaratan yang harus di penuhi antara lain:
– Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan
– Kemudian, Formulir aplikasi visa yang telah di isi lengkap
– 1 lembar pas foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm
– Selanjutnya, Bukti tiket pesawat pulang-pergi
– Bukti reservasi hotel atau akomodasi selama tinggal di Korea Selatan
– Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa pemohon memiliki cukup uang untuk membiayai perjalanan ke Korea Selatan
Biaya Visa Turis Korea – Manfaat Pengajuan Visa Turis
Oleh karena itu, Biaya untuk Visa Turis Korea bervariasi tergantung pada jenis visa yang di ajukan dan negara asal pemohon. Biaya konsuler untuk Visa Kunjungan Sementara (C-3) adalah IDR 560.000, sedangkan untuk Working Holiday Visa (H-1) adalah IDR 280.000.
Proses Pengajuan Manfaat Pengajuan Visa Turis
Kemudian, Setelah mengumpulkan semua dokumen yang di perlukan, pemohon harus mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Korea Selatan atau Konsulat Korea Selatan di negara asalnya atau wilayah tersebut. Proses pengajuan visa biasanya memakan waktu 5 hingga 10 hari kerja. Jadi pastikan untuk mengajukan permohonan visa jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.
Waktu Tunggu Visa Turis Korea
Oleh karena itu, Waktu tunggu untuk Visa Turis Korea bervariasi tergantung pada negara dan kebijakan Kedutaan Besar Korea Selatan. Namun, biasanya waktu tunggu untuk Visa Kunjungan Sementara (C-3) adalah 5 hari kerja, sedangkan waktu tunggu untuk Working Holiday Visa (H-1) adalah 15 hari kerja.
Ketentuan Visa Turis Korea – Manfaat Pengajuan Visa Turis
Setelah mendapatkan Visa Turis Korea, pemegang visa harus mematuhi ketentuan yang berlaku selama tinggal di Korea Selatan. Sehingga, Beberapa ketentuan yang harus di patuhi antara lain:
– Kemudian, Jangka waktu tinggal maksimal 90 hari
– Tidak di izinkan untuk bekerja atau melakukan kegiatan bisnis di Korea Selatan
– Tidak di izinkan untuk memperpanjang visa
Perpanjangan Visa Turis Korea – Manfaat Pengajuan Visa Turis
Visa Turis Korea tidak dapat di perpanjang. Jika pemegang visa ingin tinggal lebih lama dari 90 hari, maka harus meninggalkan Korea Selatan dan mengajukan permohonan visa kembali.
Kesimpulan – Manfaat Pengajuan Visa Turis
Visa Turis Korea adalah syarat utama bagi warga negara asing yang ingin mengunjungi Korea Selatan sebagai turis. Untuk mendapatkan visa ini, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Korea Selatan atau Konsulat Korea Selatan di negara asalnya atau wilayah tersebut, dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama tinggal di Korea Selatan.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan Biaya Visa yang siap membantu anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups