Cara Mengurus Akta Nikah Yang Hilang

Adi

Updated on:

Cara Mengurus Akta Nikah Yang Hilang
Direktur Utama Jangkar Goups

Cek apakah akta nikah hilang benar benar hilang - Mengurus Akta Nikah Yang Hilang

1. Cek apakah akta nikah hilang benar-benar hilang – Mengurus Akta Nikah Yang Hilang

Cara Mengurus Akta Nikah Yang Hilang – Sebelum memulai proses pengurusan akta nikah, pastikan terlebih dahulu bahwa akta nikah Anda benar-benar hilang. Caranya dengan mengecek dokumen-dokumen penting yang Anda miliki, seperti kartu keluarga, KTP, dan surat-surat lain yang berkaitan dengan pernikahan Anda. SKCK Offline: Cara Mudah Mendapatkan SKCK Polri

Kemudian, Jika Anda masih belum menemukan akta nikah Anda, maka langkah selanjutnya adalah mengurus penggantian akta nikah yang hilang.

  Perkawinan Campuran Antigua and Barbuda di Indonesia

2. Persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan – Mengurus Akta Nikah Yang Hilang

Untuk mengurus penggantian akta yang hilang, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:

  • Surat pengantar dari Kelurahan atau Desa
  • Kemudian, Surat pengantar dari KUA atau kantor Catatan Sipil
  • Selanjutnya, Fotokopi KTP suami dan istri
  • Kemudian, Surat pernyataan kehilangan dari kepolisian
  • Kemudian, Bukti pembayaran administrasi

Pastikan dokumen-dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh Kantor Catatan Sipil setempat.

3. Kunjungi Kantor Catatan Sipil Terdekat – Mengurus Akta Nikah Yang Hilang

Kunjungi Kantor Catatan Sipil Terdekat Mengurus Akta Nikah Yang Hilang

Setelah dokumen-dokumen yang di perlukan sudah di siapkan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi Kantor Catatan Sipil terdekat. Di sana, Anda akan di minta untuk mengisi formulir pengajuan penggantian akta nikah yang hilang.

Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan jelas, serta melampirkan dokumen-dokumen yang sudah di siapkan sebelumnya.

4. Tunggu proses pengurusan akta nikah – Mengurus Akta Nikah Yang Hilang

Setelah mengajukan permohonan penggantian akta nikah yang hilang, Anda perlu menunggu proses pengurusan yang di lakukan oleh Kantor Catatan Sipil. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung dari kebijakan dan kondisi di masing-masing daerah.

  Wo Pernikahan di Bandung

Kemudian, Setelah proses pengurusan selesai, Anda akan mendapatkan akta nikah yang baru. Maka, Akta nikah ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akta nikah asli yang hilang.

5. Simpan akta nikah dengan baik

Setelah mendapatkan akta nikah yang baru, pastikan Anda menyimpannya dengan baik dan aman. Kemudian, Akta nikah merupakan dokumen penting yang harus selalu di jaga dan di rawat dengan baik. Simpan akta nikah pada tempat yang aman dan mudah di ingat agar tidak hilang lagi di kemudian hari.

Itulah beberapa langkah yang perlu di lakukan untuk mengurus penggantian akta yang hilang. Oleh karena itu, Pastikan Anda melengkapi semua dokumen yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang sudah di tetapkan oleh Kantor Catatan Sipil setempat. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan akta nikah yang baru dan legal dengan mudah dan cepat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Syarat Pendaftaran Nikah Beda Negara Di Bali | Mixed Marriage

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor