Persyaratan Pernikahan Ke KUA

Adi

Updated on:

Persyaratan Pernikahan Ke KUA
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Persyaratan Pernikahan Ke KUA?

Persyaratan Pernikahan Ke KUA – Kementerian Agama atau yang sering di sebut KUA adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengatur urusan agama, termasuk pernikahan. Setiap pasangan yang ingin menikah harus mengikuti persyaratan yang di tetapkan oleh KUA.

Batalnya Pernikahan Siri

Persyaratan Pernikahan Ke KUA Umum

Untuk dapat menikah di KUA, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi oleh calon mempelai, yaitu:

1. Sudah mencapai usia 21 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita

2. Selanjutnya, Memiliki agama yang sama

3. Kemudian, Belum menikah atau belum bercerai

  Perkawinan Campuran Colombia di Indonesia

4. Kemudian, Tidak memiliki hubungan keluarga yang terlalu dekat

Persyaratan Pendaftaran Pernikahan

Setelah memenuhi persyaratan umum, calon mempelai harus mendaftarkan pernikahan di KUA dengan mengikuti persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

1. Mengisi formulir permohonan nikah

2. Selanjutnya, Melampirkan fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran

3. Kemudian, Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter

4. Selanjutnya, Melampirkan surat keterangan belum menikah atau sudah bercerai dari pengadilan agama

5. Kemudian, Melampirkan surat keterangan tidak ada rintangan dari keluarga

6. Kemudian, Membayar biaya administrasi

Waktu Pelaksanaan Pernikahan Ke KUA

Waktu Pelaksanaan Pernikahan Ke KUA

Setelah pendaftaran pernikahan selesai, calon mempelai harus menunggu waktu pelaksanaan pernikahan yang di tentukan oleh KUA. Biasanya, waktu pelaksanaan pernikahan di KUA membutuhkan waktu sekitar satu minggu setelah pendaftaran selesai.

Persyaratan Pelaksanaan Pernikahan Ke KUA

Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi saat pelaksanaan pernikahan di KUA, yaitu:

1. Membawa surat nikah dari KUA

2. Kemudian, Membawa fotokopi KTP dan KK

3. Selanjutnya, Membawa dua orang saksi yang sudah berusia di atas 21 tahun

  Perbedaan Kawin Sama Nikah

4. Kemudian, Membayar biaya pelaksanaan pernikahan

5. Kemudian, Mengikuti prosesi pernikahan sesuai dengan tata cara yang di tentukan oleh KUA

Dokumen Pernikahan Ke KUA

Dokumen Pernikahan Ke KUA

Setelah pelaksanaan pernikahan selesai, KUA akan memberikan beberapa dokumen penting yang harus di ambil oleh calon mempelai, yaitu:

1. Akta Nikah

2. Selanjutnya, Surat Nikah

3. Kemudian, Buku Nikah

Kesimpulan

Itulah beberapa persyaratan di KUA yang harus di penuhi oleh calon mempelai. Dengan memenuhi persyaratan tersebut, calon mempelai dapat melakukan pernikahan secara sah di hadapan hukum dan agama. Karenanya, sangat penting bagi calon mempelai untuk memenuhi semua persyaratan agar pelaksanaan pernikahan berjalan lancar dan tidak ada masalah di kemudian hari.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Tentang Perjanjian Pra Nikah

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor