Apa itu Persyaratan Daftar Nikah di KUA?
Persyaratan Daftar Nikah di KUA – KUA adalah Kementerian Urusan Agama, tempat di mana Anda dapat mendaftarkan pernikahan secara sah di Indonesia. KUA bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pernikahan di Indonesia di lakukan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Cara Pilih Lokasi Di M Paspor 2024
Persyaratan Daftar Nikah di KUA 2024
Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk mendaftar nikah di KUA:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili (SKD) dari pengantin pria dan wanita.
- Akte Kelahiran dari pengantin pria dan wanita.
- Akte Cerai dari pengantin yang pernah menikah sebelumnya.
- Akte Kematian dari pengantin yang pernah meninggal dunia.
- Surat Pernyataan Tidak dalam Ikatan Perkawinan dari calon pengantin.
- Surat Izin dari Wali Nikah (jika calon pengantin wanita masih di bawah umur atau belum menikah sebelumnya).
- Bukti Pembayaran Biaya Nikah.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon pengantin dapat mengajukan permohonan untuk mendaftar nikah di KUA.
Dokumen yang Di perlukan untuk Daftar Nikah di KUA
Berikut adalah dokumen yang perlu di bawa saat mendaftar nikah di KUA:
- KTP atau SKD dari pengantin pria dan wanita. Pastikan bahwa dokumen ini masih berlaku dan tidak kadaluarsa.
- Akte Kelahiran dari pengantin pria dan wanita. Pastikan bahwa dokumen ini masih berlaku dan tidak kadaluarsa.
- Akte Cerai atau Akte Kematian dari pengantin yang pernah menikah atau meninggal dunia. Pastikan bahwa dokumen ini masih berlaku dan tidak kadaluarsa.
- Surat Pernyataan Tidak dalam Ikatan Perkawinan dari calon pengantin. Surat ini dapat di ambil di KUA setelah mengajukan permohonan nikah.
- Surat Izin dari Wali Nikah (jika calon pengantin wanita masih di bawah umur atau belum menikah sebelumnya). Surat ini dapat di ambil di KUA setelah mengajukan permohonan nikah.
- Bukti Pembayaran Biaya Nikah. Pastikan membawa bukti pembayaran yang sah untuk mempercepat proses pendaftaran nikah di KUA.
Cara Mendaftar Persyaratan Daftar Nikah di KUA
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar nikah di KUA:
- Siapkan dokumen yang di perlukan untuk mendaftar nikah di KUA.
- Kunjungi KUA terdekat dan ambil nomor antrian untuk mendaftar nikah.
- Setelah di panggil, serahkan dokumen yang diperlukan ke petugas KUA dan tunggu proses verifikasi dokumen selesai.
- Selanjutnya, Setelah dokumen di validasi, petugas KUA akan memberikan formulir pendaftaran nikah dan surat pernyataan tidak dalam ikatan perkawinan (jika belum di miliki).
- Kemudian, Isi formulir pendaftaran nikah dengan benar dan pastikan tidak ada kesalahan atau informasi yang tidak lengkap.
- Kemudian, Setelah mengisi formulir, serahkan ke petugas KUA beserta dengan surat pernyataan tidak dalam ikatan perkawinan (jika belum di miliki).
- Bayar biaya nikah di kasir KUA dan serahkan bukti pembayaran ke petugas.
- Selanjutnya, Petugas akan memberikan surat tanda terima pengajuan nikah dan memberitahu tanggal dan waktu pelaksanaan nikah.
- Kemudian, Pastikan untuk hadir pada tanggal dan waktu yang di tentukan dan membawa surat tanda terima pengajuan nikah serta dokumen-dokumen yang di perlukan.
- Kemudian, Setelah proses nikah selesai, Anda akan menerima akta nikah resmi dari KUA sebagai tanda bahwa nikah Anda sudah terdaftar secara sah.
Kesimpulan – Persyaratan Daftar Nikah di KUA
Daftar nikah di KUA adalah langkah penting bagi calon pengantin untuk memastikan bahwa pernikahan mereka di lakukan secara sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan memahami persyaratan dan dokumen yang di perlukan, Anda dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mendaftar nikah di KUA. Jangan lupa untuk mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas untuk mempercepat proses pendaftaran nikah Anda di KUA.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id