Contoh Nikah Syighar: Pengertian, Hukum, dan Dampaknya

Pengertian Nikah Syighar

Nikah Syighar adalah bentuk pernikahan di mana pasangan tidak memberikan mahar satu sama lainnya. Namun, sebaliknya, pria memberikan sesuatu kepada wanita sebagai ganti mahar, seperti membayar hutang atau memberikan barang berharga. Istilah Syighar sendiri berasal dari kata “Syighara” yang artinya menukar atau bertukar.

Hukum Nikah Syighar

Nikah Syighar adalah bentuk pernikahan yang dilarang dalam Islam. Sebab, pernikahan adalah akad suci antara seorang pria dan wanita yang didasarkan pada cinta, kasih sayang, dan kepercayaan. Oleh karena itu, bagi pasangan yang melakukan Nikah Syighar, pernikahan mereka tidak sah.

Dampak dari Nikah Syighar

Nikah Syighar memiliki banyak dampak negatif yang dapat merugikan pasangan dan keluarga mereka. Beberapa dampak yang mungkin terjadi adalah:- Tidak sahnya pernikahan- Timbulnya perasaan tidak nyaman dan tidak bahagia di antara pasangan- Tidak adanya rasa saling percaya dan saling menghormati antara pasangan- Menimbulkan konflik dan perselisihan antara keluarga pasangan

  Persyaratan Menikah

Contoh Kasus Nikah Syighar

Salah satu contoh kasus Nikah Syighar terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu. Seorang wanita muda yang ingin menikah dengan pria yang dicintainya, ternyata harus menerima pernikahan dengan syarat Nikah Syighar. Pria tersebut memberikan sebuah rumah sebagai ganti mahar, padahal sebenarnya rumah tersebut adalah milik orang tua wanita tersebut.

Konsekuensi Hukum Nikah Syighar

Nikah Syighar adalah pernikahan yang tidak sah dan melanggar hukum Islam. Oleh karena itu, pasangan yang melakukan Nikah Syighar tidak memiliki hak-hak yang sama seperti pasangan yang melakukan pernikahan yang sah. Beberapa konsekuensi hukum dari Nikah Syighar adalah:- Pasangan tidak memiliki hak waris satu sama lain- Tidak memiliki hak untuk menuntut nafkah dan hak lainnya dari pasangan- Anak yang dilahirkan di luar pernikahan tidak memiliki hak waris dan nama belakang ayah

Kesimpulan

Nikah Syighar adalah bentuk pernikahan yang tidak sah dan bertentangan dengan prinsip cinta, kasih sayang, dan kepercayaan dalam Islam. Pasangan yang melakukan Nikah Syighar berpotensi merugikan diri mereka sendiri dan keluarga. Oleh karena itu, kita perlu menghindari praktik ini dan mengikuti aturan pernikahan yang sah dan benar.

  Tujuan Utama Pernikahan: Mencapai Kebahagiaan Bersama Seumur Hidup
admin