Apa Itu Nikah Siri?
Masa Berlakunya Nikah Siri – Nikah siri adalah pernikahan yang tidak memiliki akta resmi dari Kantor Urusan Agama atau KUA. Pernikahan jenis ini hanya berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak tanpa harus memenuhi persyaratan administratif yang berlaku di Indonesia. Meskipun tidak memiliki akta resmi, pernikahan nikah siri masih di akui secara hukum dan sah di Indonesia. Sebagai catatan, nikah siri hanya di perbolehkan bagi pasangan Muslim. Kode Billing Tidak Muncul Di M-Paspor 2023
Masa Berlakunya Nikah Siri
Seiring dengan bertambahnya jumlah pernikahan nikah siri di Indonesia, pemerintah Indonesia pun membuat kebijakan mengenai masa berlakunya nikah siri. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 9 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Pernikahan pada Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama, masa berlakunya nikah adalah selama 30 hari terhitung sejak tanggal pernikahan dilakukan.
Pendaftaran Nikah Siri
Walaupun nikah siri tidak harus memiliki akta resmi dari KUA, namun pasangan yang menjalankan pernikahan tersebut tetap harus mendaftarkan pernikahannya. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik di kemudian hari terkait status perkawinan dan hak-hak yang di dapat. Pendaftaran nikah dapat di lakukan di Kantor Urusan Agama setempat dengan membawa sejumlah persyaratan seperti surat nikah siri, akta kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Akibat dari Tidak Mendaftarkan Nikah
Bagi pasangan yang telah menjalankan nikah siri namun tidak mendaftarkan pernikahannya, maka status perkawinan mereka di anggap tidak sah secara hukum. Hal ini dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan seperti hak waris, hak asuh anak, dan hak-hak lainnya. Selain itu, pasangan yang melakukan nikah namun tidak mendaftarkan pernikahannya dapat di kenakan sanksi administratif seperti denda atau bahkan penjara.
Kelebihan dan Kekurangan Nikah
Nikah siri memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu di pertimbangkan sebelum memutuskan untuk menjalankan pernikahan tersebut. Kelebihan dari nikah siri adalah mudah di lakukan dan tidak memerlukan biaya yang besar seperti pernikahan resmi. Selain itu, nikah siri lebih fleksibel karena tidak perlu memenuhi persyaratan administratif yang ketat. Namun, kekurangan dari nikah siri adalah status perkawinan yang tidak sah secara hukum dan tidak ada perlindungan hukum jika terjadi konflik di kemudian hari. Selain itu, anak dari pasangan yang melakukan nikah siri tidak memiliki hak atas warisan orang tua mereka.
Masa Berlakunya Nikah Siri Jangkargroups
Masa berlakunya nikah siri adalah selama 30 hari terhitung sejak tanggal pernikahan di lakukan. Meskipun nikah siri tidak memerlukan akta resmi dari KUA, namun pasangan yang menjalankan pernikahan tersebut tetap harus mendaftarkan pernikahannya. Hal ini untuk menghindari terjadinya masalah di kemudian hari terkait status perkawinan dan hak-hak yang didapat. Nikah siri memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu di pertimbangkan sebelum memutuskan untuk menjalankan pernikahan tersebut.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id